Tribun Tulangbawang

Polsek Banjar Agung Ungkap Motif Pembunuhan di Pasar Unit 2, Ternyata Masalahnya Sangat Sepele

Penulis: Endra Zulkarnain
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis menunjukkan luka sabetan senjata tajam di tubuh mayat pria yang ditemukan di Unit 2, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Selasa (27/8/2019).

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Motif duel maut antara Kararudin alias Hasan (53) dengan Andri Gunawan (38) yang terjadi di depan warung sate padang dibilangan Pasar Unit II pekan kemarin akhirnya terungkap.

Duel maut yang menyebabkan tewasnya Andri akibat ditusuk menggunakan pisau garpu oleh Hasan itu ternyata dilatari persoalan sepele.

Gara-garanya Kararudin alias Hasan menggedor dinding warung pempek yang kebetulan bersebelahan dengan kios sate padang.

Andri pun tidak terima dengan ulah Hasan itu.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi hari Selasa (27/8/2019), sekitar pukul 14.30 WIB, di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Menurut keterangan pelaku kepada petugas, kejadian bermula hari Selasa (27/8/2019), sekira pukul 14.15 WIB, saat pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih milik temannya.

Saat itu, Hasan mendatangi warung pempek milik Yamin yang berada di Pasar Unit 2.

Pempek tersebut rencananya akan dimakan dan dibawa pelaku ke loket bus.

BREAKING NEWS - Identitas Mayat Bersimbah Darah Terungkap, Diduga Ditusuk Preman Pasar Unit 2

Sambil menunggu pempek dibungkus oleh pemilik warung, pelaku mengetok dinding pembatas antara warung sate padang dengan warung pempek yang terbuat dari GRS sambil berkata “pempek-pempek woi”.

Tiba-tiba datanglah korban dari dalam warung sate Padang dan menghampiri pelaku dan berkata dengan nada keras menggunakan bahasa daerah Lampung yang artinya “Kenapa gedor-gedor”.

"Pelaku menjawab “ya gak apa-apa saya sedang bercanda dengan pemilik warung, kenapa kamu yang marah," ungkap Rahmin, Senin (2/9/2019).

Setelah pemilik warung selesai membungkus pempek pesanan pelaku, pelaku langsung mengambil dan membayar pempek tersebut.

Lalu pelaku langsung berjalan ke arah sepeda motor dan menggantungkan bungkusan pempek tersebut di sebelah kontak sepeda motor.

Saat pelaku akan menghidupkan mesin sepeda motor, korban kembali mendatangi pelaku dan langsung mengajak berantem.

Pelaku hanya diam dan mengambil sajam (senjata tajam) jenis garpu yang berada di dalam tas miliknya dan menyelipkan sajam tersebut di celana bagian depan.

Karena pelaku hanya diam, korban langsung menunjuk pelaku dengan menggunakan telunjuknya yang mengenai tangan kiri pelaku.

BREAKING NEWS - Polisi Buru Preman Pasar yang Diduga Bunuh Pria Bertubuh Gempal

Kapolsel menuturkan, ketika itu sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

Andri pun sempat beberapa kali menantang Hasan untuk berduel

"Korban sempat berkata “turun kamu dari motor, tujah ini, tujah ini, tujahkan pisau kamu di dada saya ini” sambil korban membuka baju kaosnya. Pelaku lalu turun dari sepeda motornya dan berkata, “lawang kamu ini ya, stres," beber Rahmin.

Korban langsung mundur dan mengambil batu yang berada di dekatnya serta melemparkan batu tersebut ke arah pelaku sebanyak tiga kali.

"Tapi hanya satu batu mengenai jari manis tangan kiri pelaku yang mengakibatkan bengkak,” ungkap Kompol Rahmin.

Mendapat perlakuan seperti itu dari korban, pelaku langsung mencabut sajam yang sudah diselipkan di celananya dan menusukkannya ke dada kiri korban.

Akibat tusukan sajam itu, darah korban menyembur dan mengenai baju serta celana pelaku.

Pelaku kemudian menjambak rambut korban dengan tangan kanannya, sedangkan tangan kiri pelaku menyabetkan sajam miliknya ke arah korban sebanyak dua kali.

"Korban lalu berusaha berlindung di balik tiang papan reklame yang berada di pinggir jalan, sedangkan pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motornya," tandas Rahmin.

Duel Berujung Maut, Paman dan Keponakan Saling Tusuk hingga Keduanya Tewas di Lampung Selatan

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Unit II, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki bersimbah darah di depan warung makan padang di bilangan Pasar Unit II, Selasa (27/8/2019) siang.

Informasi penemuan sesosok mayat laki laki bertubuh gempal itu beredar luas melalui video yang menyebar melalui pesan berantai WhatsApp.

Di dalam video berdurasi 28 detik tersebut, sosok mayat laki laki tersebut diduga merupakan korban pembunuhan karena ditubuh korban terdapat sayatan senjata tajam.

Darah segar juga masih mengalir dari badan korban dan berceceran di dekat lokasi.

Informasi yang didapat Tribun, korban bernama Andri Gunawan (38), warga Kampung Palembang, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.

Adapun pelaku penusukan bernama Hasan (50), warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang.

Peristiwa penusukan terjadi didekat bank Artha Kedaton sekitar pukul 14.22 wib, tak jauh dari jalan lintas timur (Jalintim).

Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri dan sekujur badannya sehingga korban mengalami pendarahan yang hebat dan sempat di larikan ke RS (rumah sakit) Mutiara Bunda Unit 2.

Sayangnya, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia di RS tersebut.

Polres Lamsel Masih Lakukan Pendalaman Kasus Duel Maut yang Tewaskan Paman dan Keponakan di Ketapang

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pembunuhan terhadap korban adalah Kararudin alias Hasan (53), warga Kampung Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo.

Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku ke rumahnya, ternyata pelaku sudah tidak ada lagi di rumahnya dan telah melarikan diri.

Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh Kapolsek terhadap keluarga pelaku, akhirnya pihak dari keluarga pelaku menunjukkan tempat persembunyian pelaku yang berada di Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Kurang dari 24 jam, tepatnya hari Rabu (28/8/2019), sekitaevpukul 14.00 WIB, petugas gabungan dari Polsek dan Tekab 308 Polres menjemput pelaku di Tiyuh Pagar Dewa.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Banjar Agung.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa sebilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu serta bersarung warna coklat.

Tas selempang merk Pollo Motto warna hitam, pakaian milik korban yang terdapat bercak darah, batu yang terdapat bercak darah dan sepasang sandal merk Kazaro.

(tribunlampung.co.id/endra zulkarnaen)

Berita Terkini