Sidang Kasus Suap Mesuji

Jelang Babak Terakhir Sidang Kasus Suap, Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Lebih Banyak Berdoa

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati nonaktif Mesuji Khamami saat menjalani sidang perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di PN Tipikor Tanjungkarang, beberapa waktu lalu.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Mesuji Khamami akan menjalani babak terakhir kasus dugaan suap fee proyek infrastruktur yang menjeratnya.

Jelang sidang putusan besok, Kamis, 5 September 2019, Khamami lebih banyak berdoa.

Penasihat hukum Khamami, Firdaus Barus, mengatakan, tidak ada persiapan khusus kliennya menghadapi sidang putusan besok.

"Persiapan khusus tidak ada. Kami hanya banyak-banyak berdoa," kata Firdaus, Rabu, 4 September 2019.

Firdaus mengatakan, kondisi Khamami cukup baik dan sehat.

"Terakhir kami besuk kemarin sehat. Beliau sangat siap untuk sidang putusan besok," tegasnya.

Selain Khamami, sidang di PN Tipikor Tanjungkarang juga akan membacakan putusan terhadap Taufik Hidayat (adik Khamami) dan mantan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.

Firdaus menambahkan, pihaknya berharap majelis hakim memberikan putusan terbaik dan berkeadilan kepada para terdakwa.

"Khususnya buat Pak Bupati. Semoga majelis hakim dapat mempertimbangkan semua fakta persidangan dan pembelaan kami," tandasnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Subari Kurniawan menuturkan, pihaknya siap mendengarkan hasil kesimpulan dan putusan majelis hakim terhadap perkara dugaan suap fee proyek Mesuji.

Kala Bupati Nonaktif Khamami dan sang Adik Berurai Air Mata di Sidang Suap Mesuji

BREAKING NEWS - Mengaku Terima Duit Rp 50 Juta, Khamami Minta Ditahan di Lampung

"Persiapan khusus gak ada. Kan cuma mendengar (putusan)," ujarnya.

Soal kemungkinan banding jika putusan tidak sesuai tuntutan, Subari tidak berkomentar banyak.

"Kalau banding kan itu harus nanya ke pimpinan," tandasnya.

Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hendri Irawan mengatakan, majelis hakim sudah siap untuk membacakan putusan besok.

"Tentu sudah dipersiapkan. Namun, terkait putusan dan unsur-unsur yang terpenuhi dalam putusan itu disampaikan oleh majelis hakim besok. Maka kita dengarkan bersama sama," ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini