Utang Puluhan Juta Rupiah, Napi Diikat Petugas Rutan di Pohon, 1 Napi Lain Berkomplot dengan Petugas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto napi diikat petugas rutan di pohon yang beredar di WhatsApp.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebuah foto yang memperlihatkan narapidana atau napi diikat di pohon beredar viral di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Ternyata, napi diikat petugas rutan dibantu seorang napi lain.

Peristiwa itu terjadi di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas I Bandar Lampung (Way Huwi).

Atas tindakan itu, petugas rutan dan napi yang ikut serta akan dijatuhi sanksi.

Pria Dipenjara Gara-gara Dikira Bawa Sabu, Setelah Diperiksa Isi Tasnya Mengejutkan Banyak Orang

Debat Panas Gubernur Edy Rahmayadi dengan Demonstran, Berani Potong Omongan Sang Jenderal

Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas I Bandar Lampung, Andi Gunawan membenarkan foto napi diikat di pohon palem yang viral di WA.

"Terkait foto itu, memang benar."

"Ada tindakan tidak profesional dari petugas," katanya, Rabu (4/9/2019).

Andi mengungkapkan petugas rutan yang mengikat napi itu berinisial J.

Adapun, identitas napi diikat petugas rutan, berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Lampung, bernama Apriyansyah.

Penyebab dilakukannya tindakan tersebut, jelas dia, karena masalah utang piutang.

"Cuma diikat. Terkait utang piutang."

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Andi.

Ia menceritakan petugas rutan inisial J kesal terhadap Apriyansyah.

Hal itu karena utang terhadap keluarganya belum dikembalikan.

"Jadi, keluarga petugas ini beli rumah tahun 2016. Sudah dibayar, tapi rumah belum dapat."

Halaman
123

Berita Terkini