Kantor Go-Jek Lampung Tutup Sementara, Bagaimana Nasib Para Driver Ojol?

Penulis: Romi Rinando
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan driver yang tergabung dalam Gerakan Driver Online R2 dan R4 (GEDOR) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor gojek.

“Sejak 2 September kemarin saya tetep tetap narik (onbid). Saya tau ada aksi offbid masal. Tapi saya pribadi sama temen-temen pengemudi di basecamp saya gak ambil pusing. Kami memang cari uangnya dari Gojek ini. Periuk kami di sini,” jelasnya.

Dia menyetujui kantor Gojek di Lampung ditutup sementara.

Hanya saja, ia masih berharap Gojek tetap beroperasi di Lampung.

Pasalnya ia dan rekan-rekannya masih bias melakukan aktifitas onbid,  meski kantor Gojek di Lampung tutup.

“Banyak yang butuh Gojek daripada teman-teman orang demo  mengatasnamakan komunitas,” tandasnya.

Menurut Sutardi, saat aksi pada 2 September 2019 lalu, banyak orderan yang ia dapatkan. Kondisi ini kembali normal sejak senin lalu (9/9).  

“Hari senin kemarin kayaknya sudah normal lagi. Alhamdulillah masih banyak yang onbid, setiap kami jalan pasti ketemulah driver,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung Miftahul Huda, mengatakan ia dan pengemudi lain hanya menuntut Gojek atas kebijakan penurunan insentif sebanyak 50 persen dengan melancarkan aksi offbid masal.

“Itu tidak tepat tentunya. Karena tuntutan kami adalah menolak pemotongan bonus 50% dan menuntut bonus dikembalikan semula. Jadi bukan menuntut Gojek pergi dari Lampung. Pahami tuntutan kami,” sebutnya.

Disinggung perihal adanya dukungan atas aplikasi lokal, Miftahul menyebutkan belum ada aplikasi lokal di Lampung.

Aplikasi transportasi online di Lampung, kata Miftahul, hanya terdiri dari Grab, Move dan Gaspol-Jek.

“Jika ada aplikasi lain itu semua aplikasi dari luar, baik GRAB, MOVE, maupun GASPOL-JEK.  Sebagai mitra, kami manfaatkan aplikasi lain itu untuk mencari nafkah selama kami melakukan aksi offbid Gojek sebagai wujud

protes keras kami terhadap kesewenang-wenangan Gojek memotong bonus 50%,” tutupnya. (Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini