Rendi mengaku truk Mitsubishi bernomor polisi BG 8309 US itu milik bos tempatnya bekerja di Palembang.
• Cerita Tim Gabungan Kejar Pencuri Truk dari Pringsewu hingga ke Natar Berakhir Truk Tabrak Makam
Mobil itu ia gelapkan pada akhir Agustus 2019 lalu.
Tersangka mengaku menjual truk dengan alasan terdesak kebutuhan keluarga.
"Sudah ada yang terjual, seperti bak, power steering, kopel penggerak roda, dan lain-lain. Rata-rat dijual Rp 1 juta hingga Rp 2 juta," terang Rendi. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)