Warga Berharap Hukuman Berat
Warga Gulak Galik berharap oknum guru ngaji dihukum seberat-beratnya. "Kalau bisa seumur hidup," terang TR salah satu paman korban, Rabu (18/9/2019).
Terkait pelaporan ulang dari warga, TR mengaku dilakukan perwakilan warga ke Polda Lampung Selasa lalu pukul 09.00 WIB. Dari hasil laporan tersebut, kata TR, pelaku langsung diamankan oleh Polda Lampung.
"Jam setengah enam langsung diangkut. Meski sudah diamankan warga belum sepenuhnya tenang karena belum ada kepastian hukum," tandasnya. (*)