Kakak Beradik Bunuh Polisi yang Hendak Nikah di Lampung, Rebut Pistol Saat Korban Jatuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma memimpin gelar perkara penangkapan dua pelaku pembunuh polisi, Senin (23/9/2019). Kakak Beradik Bunuh Polisi yang Hendak Menikah di Lampung, Rebut Pistol Saat Korban Jatuh.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNGSUGIH - Jadi buronan selama 8 tahun sejak 2011 lalu, kakak beradik pembunuh polisi ditangkap.

Korban merupakan anggota Polres Lampung Tengah.

Adapun, kakak beradik pembunuh polisi adalah warga Mesuji.

Keduanya bernama Arwan Liansyah (34) dan Zeldi Wahyulhaq (27).

Keduanya dibekuk Tim Buru Sergap Satresrkim Polres Lamteng di Cilacap, Jawa Tengah Minggu (22/9/2019) lalu.

Kepala Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, mengatakan, penangkapan Arwan dan Zeldi berkat pengembangan jejak digital keduanya.

Pelaku Pembunuh Polisi di Mesuji Tewas Tenggelam di Sungai, Tangannya Terborgol

Anggota TNI Gugur di Papua, Praka Zulkifli Dikeroyok Massa Saat Istirahat

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan melalui media sosial dan latar belakang identitas kedua pelaku.

Akhirnya diketahui, pelaku berdomisili di Cilacap sejak beberapa tahun terakhir.

"Motifnya (pembunuhan) asmara," kata I Made Rasma saat melakukan gelar perkara, Senin (23/9/2019).

"Pelaku cemburu karena kekasih calon istri korban merupakan mantan kekasih dari salah satu pelaku," lanjut I Made Rasma.

Menurut Made Rasma, kronologis pembunuhan bermula saat para pelaku bertemu dengan korban dan calon istrinya.

Mereka bertemu di Lapangan Tugu Pepadun, Gunungsugih pada 19 Juli 2011 sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, perbincangan terjadi antara keempatnya.

Tak berselang lama, cekcok mulut terjadi antara korban dan Arwan.

"Kedua pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh."

Halaman
123

Berita Terkini