TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNGSUGIH - Seorang polisi ditembak hingga tewas setelah pistolnya direbut.
Peristiwa tersebut terjadi di Lampung Tengah.
Setelah 8 tahun, atau sejak 2011 lalu, menjadi buronan, kakak beradik yang menjadi pelaku penembakan tersebut ditangkap.
Korban Briptu Fauzi Yurizal merupakan anggota Polres Lampung Tengah.
Adapun, tersangka adalah warga Mesuji.
Keduanya bernama Arwan Liansyah (34) dan Zeldi Wahyulhaq (27).
• Pelaku Pembunuh Polisi di Mesuji Tewas Tenggelam di Sungai, Tangannya Terborgol
• Warga Terkejut, Pemuda Sering Main Mobile Legends Ikut Gerebek Teroris hingga Ada Peledakan Bom
Keduanya dibekuk Tim Buru Sergap Satresrkim Polres Lamteng di Cilacap, Jawa Tengah Minggu (22/9/2019) lalu.
Kepala Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar I Made Rasma, mengatakan, penangkapan Arwan dan Zeldi berkat pengembangan jejak digital keduanya.
Dari situ, polisi melakukan penyelidikan melalui media sosial dan latar belakang identitas kedua pelaku.
Akhirnya diketahui, pelaku berdomisili di Cilacap sejak beberapa tahun terakhir.
"Motifnya (pembunuhan) asmara," kata I Made Rasma saat melakukan gelar perkara, Senin (23/9/2019).
"Pelaku cemburu karena kekasih calon istri korban merupakan mantan kekasih dari salah satu pelaku," lanjut I Made Rasma.
Menurut Made Rasma, kronologis kasus polisi ditembak hingga tewas bermula saat para pelaku bertemu dengan korban dan calon istrinya.
Mereka bertemu di Lapangan Tugu Pepadun, Gunungsugih pada 19 Juli 2011 sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, perbincangan terjadi antara keempatnya.