TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Puluhan warga membongkar portal persilangan rel kereta api dengan jalan di perlintasan liar kereta api di daerah Jagabaya II kilometer 13+5/6, Bandar Lampung, Minggu 29 September 2019.
Padahal, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Drive menyatakan, pemasangan portal tersebut demi keselamatan warga. PT KAI pun menyatakan, kini tanggung jawab atas apapun di daerah tersebut ditanggung masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Manager Humas PT KAI Drive IV Tanjungkarang Bandar Lampung Sapto Hartoyo saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id.
Sapto Hartoyo menyatakan, pihaknya tidak bertanggung jawab semisal pascaportal tersebut dibongkar muncul korban kecelakaan di perlintasan kereta api
"Itu kan perlintasan liar, jadi untuk menyelamatkan warga dari kecelakaan kami portal, terlebih memang sudah beberapa kali memakan korban," ungkap Sapto Hartoyo, Minggu 29 September 2019.
• Mendikbud Muhadjir Effendy Keluarkan Surat Edaran, Larang Pelajar Ikut Unjuk Rasa Hari Ini
• Hindari Titik Keramaian, Hari Ini Mahasiswa Siapkan Aksi Unjuk Rasa Lanjutan
Sapto Hartoyo menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemda menindaklanjuti pembongkaran portal.
Merujuk UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretapaian, yang berhak menutup dan membuka perlintasan sebidang adalah pemda sesuai dengan kelas jalan.
"Intinya kami akan koordinasikan dengan pemda setempat. Bila mereka mau menutup perlintasan tersebut kami bantu, tapi kalau tidak ingin menutup, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," tutur Sapto Hartoyo.
Puluhan warga Kelurahan Jagabaya II dan Kelurahan Surabaya membongkar portal di perlintasan kereta api Jagabaya II, Bandar Lampung sekira pukul 10.00 WIB.
Mereka beramai-ramai mendorong palang memiliki panjang sekitar tiga meteran itu sampai patah.
Usai dibongkar, warga bergotong-royong melakukan penyemenan agar mudah untuk dilintasi.
Aksi yang dilakukan karena warga menilai sejak perlintasan terpasang portal, menganggu aktivitas warga.
Satu alasannya, di seberang rel ruas jalan terkait ada SDN Penengahan.
Warga menilai kini terkendala saat mengantarkan anak ke sekolah karena harus melewati rute lain.
Iwan, Ketua RT 01 LK 1 Jagabaya II mengatakan, pembongkaran kesepatakan bersama warga Kelurahan Surabaya dan Jagabaya II.