BREAKING NEWS - Mahasiswa Kepung DPRD Pringsewu Tolak RKUHP dan RUU Ketenagakerjaan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Mahasiswa Kabupaten Pringsewu geruduk DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa (1/10/2019) siang.
Kehadiran mahasiswa dalam rangka menuntut presiden untuk menerbitkan Perpu terkait KPK dan menolak RUU bermasalah. Yakni RKUHP dan RUU Ketenagakerjaan.
Kapolres AKBP Hesmu Baroto memimpin pengawalan petugas selama aksi damai berlangsung.
Sehari sebelumnya aksi mahasiswa juga terjadi beberapa daerah seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Metro.
Bandar Lampung
Massa aksi unjuk rasa mulai memadati Tugu Adipura Bandar Lampung, Senin 30 September 2019.
Nassa yang tergabung dalam Pos Perjuangan Rakyat Lampung ini datang ke Tugu Adipura secara bergerombol dan bersamaan.
Mereka datang dengan membawa kendaraan roda dua dan roda 4 serta atribut dan perlengkapan untuk digunakan pada saat aksi unjuk rasa tersebut.
Terlihat ratsuan kendaraan roda 2 dan satu unit mobil komando terpakir di bundaran Tugu Adipura.
Aksi ini melibatkan, beberapa Universitas yang ada di Bandar Lampung.
Diantaranya, Universitas Islam Negeri (UIN), Unila, Malahayati, dan Saburai.
• BREAKING NEWS - Pak DPR, Cukup Mantan Aku yang Jadi Pengkhianat, Kamu Jangan
Selain itu, ada juga beberapa organisasi yang turut tergabung dalam aksi unjuk rasa ini.
Yaitu, Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Lembaga Bantauan Hukum (LBH), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Lampung Selatan
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang persiapan Kalianda menggelar aksi penolakan terhadap UU KPK dan RUU KUHP serta memprotes tindakan refresif aparat keamanan yang membuat 2 orang mahasiswa Universita Halu Oleu, Kendari meninggal dunia.
Aksi diikuti sekitar 10 orang kader HMI cabang persiapan Kalianda. Aksi ini digelar di depan kantor DPRD setempat pada senin (30/9).
Aksi mahasiswa dari kader HMI ini kemudian diterima oleh anggota DPRD di ruang komisi D yang dipimpin oleh Jenggis Khan Haikal dari fraksi Demokrat.
Aldin, ketua HMI persiapan Lampung Selatan dihadapkan wakil rakyat mengatakan seharusnya pemerintah memperkuat posisi KPK. Bukan sebaliknya melemahkan KPK melalui revisi UU.
Begitu juga dengan RUU KUHP. HMI cabang persiapan Kalianda menilai banyaknya pasal-pasal kontrovesi menunjukan pemerintah dan DPR tidak peka dengan kondisi sosial masyarakat dalam menyusun aturan perundang-undangan.
“Kita juga menuntut aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya 2 mahasiswa Halu Oleu Kendari saat menggelar aksi demo beberapa waktu lalu akibat dari tindakan refresif aparat,” terang Aldin.
HMI cabang persiapan Kalianda pun menyampaikan pernyataan sikap yang dituangkan dalam bentuk surat pernyataan sikap yang berisikan 3 poin.
Point pertama meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP serta RUU lainnya yang kontroversi. Kedua menolak adanya penanganan aksi demo mahasiswa yang refresif oleh aparat keamanan. Ketiga mengutuk penembangan yang mengakibatkan 2 mahasiswa Halu Oleu Kendari meninggal dunia.
Menanggapi ini, Jenggis Khan Haikal anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi Demokrat mengatakan mereka menerima aspirasi dari para mahasiswa. Dirinya menjelaskan untuk untuk RUU KUHP pembahasannya telah ditunda pada periode dewan berikutnya
“Surat pernyataan sikap ini nanti akan sampaikan ke pimpinan DPRD untuk ditindalanjuti,” kata Jenggis Khan Haikal.
Aksi demo mahasiswa dari HMI persiapan Kalianda ini mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian polres Lampung Selatan.
Metro
Sebanyak 300 orang Angkatan Muda Muhamadiyah (AMM) Kota Metro unjuk rasa di Bundaran Tugu Pena, Kota Metro, yang kemudian berlanjut ke depan Kantor Polres Metro, Senin 30 September 2019.
Aksi AMM Kota Metro tersebut merupakan aksi solidaritas menuntut polisi mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap Randy, mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, yang tewas saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Ketua Pemuda Muhamadiyah Metro Suwarno mengatakan, ratusan mahasiswa dan pelajar tersebut melakukan aksi damai atas dasar solidaritas.
"Kami berharap Polri transparan dan objektif dalam menangani kasus penembakan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Suwarno seraya mengatakan penanganan aksi mahasiswa oleh polisi sudah mengarah pada tindakan brutal, Senin 30 September 2019.
Tindakan brutal aparat kepolisian terhadap mahasiswa itu, kata Suwarno, sangat bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia, serta dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
Suwarno juga menyampaikan, pihaknya turut berduka atas meninggalnya Randy dalam aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan sejumlah RKUHP yang dianggap menyengsarakan rakyat.
• Massa Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Sudah Mulai Berkumpul, Ruas Jalan Medan Merdeka Sudah Ditutup
• BREAKING NEWS - HMI Persiapan Kalianda Gelar Aksi Tolak RUU KPK dan KUHP, Sampaikan 3 Tuntutan
"Kami menilai cara brutal polisi tidak dapat meredam aksi, justru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi," tegas Suwarno.
"Kepolisian harusnya belajar dari sejarah. Penembakan terhadap saudara Randy telah kami laporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri agar di usut tuntas," imbuh Suwarno.
Pihaknya juga meminta Kapolri Jendral Tito Karnavian dapat memimpin langsung investigasi kasus tersebut, serta menindak tegas oknum polisi yang bersikap respresif.
Suwarno juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap gerakan sparatis di Wamena dan wilayah Papua.
"Kami juga mendesak presiden untuk mengeluarkan perpu pembatalan UU KPK. Kami juga mendesak pemerintah untuk melakukan langkah tegas dalam menangani kasus Karhutla," pungkas Suwarno.
• Mendikbud Muhadjir Effendy Keluarkan Surat Edaran, Larang Pelajar Ikut Unjuk Rasa Hari Ini
• DPRD Lampung Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK ke Gubernur Lampung
Sebanyak 300 orang Angkatan Muda Muhamadiyah (AMM) Kota Metro unjuk rasa di Bundaran Tugu Pena, Kota Metro, yang kemudian berlanjut ke depan Kantor Polres Metro, Senin 30 September 2019.
Aksi AMM Kota Metro tersebut merupakan aksi solidaritas menuntut polisi mengusut tuntas pelaku penembakan terhadap Randy, mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, Sulawesi Tenggara, yang tewas saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Ketua Pemuda Muhamadiyah Metro Suwarno mengatakan, ratusan mahasiswa dan pelajar tersebut melakukan aksi damai atas dasar solidaritas.
"Kami berharap Polri transparan dan objektif dalam menangani kasus penembakan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Suwarno seraya mengatakan penanganan aksi mahasiswa oleh polisi sudah mengarah pada tindakan brutal, Senin 30 September 2019.
Tindakan brutal aparat kepolisian terhadap mahasiswa itu, kata Suwarno, sangat bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia, serta dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
Suwarno juga menyampaikan, pihaknya turut berduka atas meninggalnya Randy dalam aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan sejumlah RKUHP yang dianggap menyengsarakan rakyat.
• Massa Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Sudah Mulai Berkumpul, Ruas Jalan Medan Merdeka Sudah Ditutup
• BREAKING NEWS - HMI Persiapan Kalianda Gelar Aksi Tolak RUU KPK dan KUHP, Sampaikan 3 Tuntutan
"Kami menilai cara brutal polisi tidak dapat meredam aksi, justru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi," tegas Suwarno.
"Kepolisian harusnya belajar dari sejarah. Penembakan terhadap saudara Randy telah kami laporkan ke Komnas HAM dan Mabes Polri agar di usut tuntas," imbuh Suwarno.
Pihaknya juga meminta Kapolri Jendral Tito Karnavian dapat memimpin langsung investigasi kasus tersebut, serta menindak tegas oknum polisi yang bersikap respresif.
Suwarno juga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap gerakan sparatis di Wamena dan wilayah Papua.
"Kami juga mendesak presiden untuk mengeluarkan perpu pembatalan UU KPK. Kami juga mendesak pemerintah untuk melakukan langkah tegas dalam menangani kasus Karhutla," pungkas Suwarno.
• Mendikbud Muhadjir Effendy Keluarkan Surat Edaran, Larang Pelajar Ikut Unjuk Rasa Hari Ini
• DPRD Lampung Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aksi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK ke Gubernur Lampung