Identitas Siswa SMP yang Tewas Akibat Dihukum Lari di Sekolah

Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Identitas Siswa SMP yang Tewas Akibat Dihukum Lari di Sekolah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang siswa SMP di Manado meninggal dunia setelah dihukum di sekolahnya.

Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, meninggal dunia, Selasa (1/10/2019) siang tadi.

Fanly Lahingide tewas setelah diberi ganjaran lari memutari lapangan sekolah oleh oknum guru.

BREAKING NEWS - Dorong Motor Sport Baru, Pelaku Curanmor di Rajabasa Nyaris Tewas Dihajar Massa

Diketahui sebelumnya, siswa SMP ini terlambat datang ke sekolah, Selasa (1/10/2019) pagi, selanjutnya diberi ganjaran oleh oknum guru untuk berlari memutari lapangan sekolah.

Setelah itu korban dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke Malalayang.

Sayangnya korban sudah meninggal dunia di perjalanan saat menuju ke rumah sakit.

Kepada Tribunmanado.co.id, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, mengatakan bahwa keluarga korban keberatan dengan perbuatan oknum guru tersebut, sehingga akan diproses lanjut kasus ini.

Pacaran Selama 6,5 Tahun, Pria Ini Bakar Kekasihnya hingga Tewas

"Iya, saat ini jenazah korban akan dilakukan auotopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, tribun manado masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak sekolah dan guru. (Juf)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul  Siswa SMP Tewas Dihukum Lari Keliling Lapangan Karena Terlambat, Keluarga Tak Terima

Berita Terkini