Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

BREAKING NEWS - BNNP Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan 3 Kasus Narkotika

Penulis: hanif mustafa
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BREAKING NEWS - BNNP Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan 3 Kasus Narkotika

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - 16.627,37 gram sabu dan 1.140 butir ekstasi disita dari pengungkapan tiga kasus yang tengah ditangani.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan ketiga kasus yang ditangani ini merupakan hasil tangkapan bulan Agustus dan September.

"Pertama dalam pemusnahan ini merupakan kasus tindak pidana narkotika oleh kurir narkoba berinisial HI, SA dan ZQ yang berhasil diamankan di Bundaran Hajimena," ungkapnya, Kamis 3 Oktober 2019.

Lanjutnya, dari hasil pengembangan ketiga tersangka tersebut diperintah oleh bandar narkob berinisial JS yang diamankan di perumahan Cigadung, Tanjung Karang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Dengan barang bukti narkotika jenis methampetamine atau sabu dengan berat brutto 7.259,93 gram," bebernya.

Masih kata Ery, kasus kedua kurir narkoba berinisial MU dan MA yang berhasil ditangkap di Hotel Malaya Jl. ZA. Pagar Alam No.9 Rajabasa Kec. Rajabasa kota Bandar Lampung.

"Dalam perkara tersebut turut diamankan narapidana berinisial SE yang diamankan dari dalam Lapas dengan barang bukti narkotika jenis methampetamine atau Sabu dengan berat brutto 3.216,97 gram, dan ekstasi sebanyak 1146 butir," bebernya.

BREAKING NEWS - Kepala BNNP Lampung Minta Hakim Hukum Mati Pengedar Narkoba

Ery menambahkan, untuk kasus ketiga merupakan hasil pengembangan pada kasus pertama.

"Dalam kasus ketiga ini kami amankan tersangka berinisal SA dan ZQ dengan barang bukti narkotika jenis methampetamine atau sabu dengan berat brutto 6.224,38 gram," tandasnya.

Hukum Mati Pengedar Narkoba

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nusatari berharap para hakim dan jaksa yang memproses hukum para pengedar maupun bandar bisa mendapat hukuman seberat beratnya.

"Kenapa gak kalau menghukum mati terhadap mereka," ujarnya, Kamis 3 Oktober 2019.

Ery pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memerangi narkoba.

"Ayo sama-sama memerangi kalau dibiarkan nanti kesasar, yang namanya narkoba gak ada matanya," ujarnya.

Menurutnya semua generasi baik muda dan tua menjadi sasaran narkoba.

BREAKING NEWS - Kepala BNNP Lampung Minta Hakim Hukum Mati Pengedar Narkoba (Tribunlampung.co.id/Hanif)
Halaman
1234

Berita Terkini