Sahlan hendak melaksanakan hajatan sehingga melakukan pemasangan tarup.
"Peristiwa itu awalnya diketahui oleh saksi Istiyo (35) yang sedang duduk di dekat pemasangan tarup," ujar Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin, 7 Oktober 2019.
Syafri Lubis menceritakan, Istiyo mendengar jeritan minta tolong dari atas tarup.
Kemudian, lanjut Syafri Lubis, Istiyo bersama saksi lainnya, Amunudin (39), mendekat ke sumber teriakan.
Keduanya, kata Syafri Lubis, mendapati korban Alek sudah tergeletak di tanah.
Saat mengetahui Alek sudah terjatuh, terus Syafri Lubis, para saksi juga mendengar jeritan dari atas.
Ternyata, kata Syafri Lubis, setelah diperiksa sumber suara tersebut adalah Jamingan yang berteriak meminta pertolongan.
"Saksi juga kaget, sebab kaki kanan korban masih tersangkut kabel tegangan tinggi PLN yang berada di atas tarup," jelas Syafri Lubis.
• BREAKING NEWS - KAD Lampung Sayangkan Bupati Lampura Kena OTT KPK: Ini Ujian
• BREAKING NEWS - 2 Mahasiswa UIN Raden Intan Tewas Tenggelam, Polisi Akan Periksa 5 Orang
Syafri Lubis menambahkan, pihaknya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan.
Syafri Lubis menduga, saat bekerja, kaki korban menyentuh kabel tegangan tinggi, sehingga tersengat listrik hingga terputus.
Sementara tubuh korban Jamingan terjatuh ke atap tarup. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)