Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung buka suara soal dugaan praktik jual beli alat medis yang dilakukan oknum dokter.
Hal itu disampaikan Direktur RSUDAM Imam Ghozali terkait meninggalnya seorang bayi berusia dua tahun diduga karena kelalaian dan pelayanan buruk.
Kisah pilu itu dialami bayi bernama Alesha Erina Putri, putri pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie.
Direktur RSUDAM Imam Ghozali menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan ulah oknum dan bukan kebijakan resmi rumah sakit.
"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin, dan rumah sakit akan merespons cepat kejadian ini," ujar Imam Ghozali, Kamis (21/8/2025).
“Jika ada praktik di luar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM," lanjutnya.
Imam menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik pungutan liar atau jual beli alat kesehatan.
"Kalau benar ada oknum yang meminta biaya tambahan dengan dalih membeli alat medis, itu tidak bisa dibiarkan," jelas Imam.
"Kejadian ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang ada. Kami tegaskan, RSUD Abdul Moeloek tidak akan menoleransi hal tersebut," ucap dia.
Saat ini, terus Imam, kasus tersebut sedang ditangani secara internal.
"Saya sedang berada di Jakarta. Saat ini masalah ini sedang dirapatkan oleh Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik," ujarnya lagi.
"Kami menunggu rekomendasi mereka untuk menentukan langkah terhadap oknum yang terlibat," tambahnya.
Imam juga mengungkap kondisi medis bayi Alesha yang menurutnya mengalami kelainan bawaan sejak lahir.
"Pasien mengalami kelainan kongenital, yaitu saraf untuk buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus. Biasanya kelainan ini tidak berdiri sendiri, dan pada kasus ini pasien juga memiliki kelainan jantung," paparnya.