Ia berharap, dibentuknya TIMPORA dilakukan pendataan dari tingkat bawah. "Agar nantinya dapat dicek oleh pihak imigrasi terkait paspor dan lainnya," jelas Herman.
Paspor Online Normal
Layanan pembuatan paspor online kembali normal tiga hari terakhir.
Hal itu disampaikan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung Ida Ismiati kepada Tribun, Selasa (8/10/2019).
"Alhamdulillah sejak tiga hari yang lalu pelayanan paspor online lancar. Pemohon akan menerima paspor itu pasca tiga hari pembayaran (hari kerja)," katanya.
Pemohon wajib membayarkan uang administrasi sebesar Rp 350 ribu ke Bank Lampung atau Kantor Pos.
Ida mengimbau, pasca mengisi formulir pendaftaran secara online, pemohon datang ke kantor Imigrasi membawa dokumen persyaratan.
Yuyun (58) warga Rajabasa Jaya mengatakan, senang layanan paspor online kembali normal. Ia membutuhkan pasport untuk ibadah umrah.
"Merasa senang datang ke sini (Kantor Imigrasi) jam 9. Selesai ketika persyaratan semua lengkap hanya 60 menit rampung".
"Tinggal pengambilan paspor saja, karena perekaman identitas termasuk foto sudah dilakukan,” ujarnya. (*)