Yusril Ihza Mahendra Tak Dapat Jatah Menteri atau Wamen, Padahal Sudah 'Berkeringat' Lakukan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Yusril Ihza Mahendra Tak Dapat Jatah Menteri atau Wamen, Padahal Sudah 'Berkeringat' Lakukan Ini.

Tiga parpol itu yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). 

Sikap PBB

Sementara, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengucapkan selamat bekerja kepada Jokowi-Maruf Amin dan seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju.

Dengan pelantikan Jokowi-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Yusril mengatakan tugasnya sebagai penasihat hukum pasangan Capres-Cawapres sudah selesai.

Yusril selanjutnya akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat.

“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni."

"Tampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2019).

Ketua tim hukum paslon 01 Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Yusril pun berharap pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar.

Begitu pula penegakan hukum.

"Salah satu agenda penting bangsa kita adalah pembenahan masalah hukum."

"Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik, dan harmoni satu sama lainnya."

"Jangan sampai terjadi tabrakan antar-norma hukum. Kepastian hukum harus terjamin dengan penegakannya yang konsisten," tuturnya.

Meskipun dirinya kini berada di luar pemerintahan, Yusril mengatakan tetap akan membantu pemerintah jika dibutuhkan.

“Saya tetap akan menjaga hubungan baik dengan pemerintah, dan berharap Pemerintahan Joko Widodo periode kedua ini akan sukses membawa bangsa dan negara menuju kejayaan,” harap Yusril.

Ketua Bidang Pemenangan PBB Sukmo Harsono angkat bicara soal tidak ada satupun perwakilan parpolnya yang mengisi di pemerintahan.

Padahal, partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini jadi salah satu parpol yang 'berkeringat' di Pilpres 2019.

Halaman
1234

Berita Terkini