Dari hasil pemeriksaan, JN mengaku melakukan pemerkosaan korban di kamar tempat tinggalnya.
"Melakukan di rumahnya karena pelaku dan korban ini tinggal satu rumah," tutur Ferdy Irawan.
• Gadis 18 Tahun Diperkosa Ayah Kandung, Kakak, dan Adiknya Berkali-kali, Terbongkar Lewat Cerita
Modus bisa menangkal santet
Dalam melakukan perbuatannya, JN berdalih dapat mencegah dan menghilangkan ilmu sihir yang menimpa korban.
Salah satu caranya dengan melakukan persetubuhan.
"Modus operandi dari pelaku dengan cara menyampaikan pelaku bisa menangkal teluh atau santet yang ada di tubuh korban, dengan cara melakukan persetubuhan," kata Ferdy.
Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku meminta korban untuk menyimpan dan meminum air yang telah dicampur sperma.
Saat itu, pelaku mengaku cara tersebut dapat mencegah santet atau teluh yang telah dihilangkan untuk kembali ke tubuh korban.
"Inilah yang selalu menjadi alasan pelaku untuk melakukan perbuatan persetubuhan kepada putrinya untuk menangkal santet," tutur Ferdy.
Menurut Ferdy, tak ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban selama melakukan aksinya.
Namun saat itu, pelaku terus menakut-nakuti hingga membuat korban terpaksa mengikuti petunjuk pelaku dengan cara persetubuhan.
"Ada ketakutan."
"Keterangan sementara ketakutan dari korban karena ditakut-takuti ada santet sehingga mau mengikuti petunjuk dari bapaknya, apalagi bapaknya sendiri yang menyampaikan," tuturnya.
• Diperkosa Ayah Kandung Lalu Direkam HP, ABG Ini Buat Pengakuan Mengejutkan
Korban hamil
Perbuatan keji JN membuat korban hamil dengan usia kandungan 26 minggu atau sekitar 7 bulan.
Baca tanpa iklan