Di ruang tamu, PJ bercerita, jika ia berasal dari salah satu kabupaten di Lampung.
Perempuan berusia 27 tahun ini mengaku sempat bekerja di toko baju, sebelum akhirnya terjun ke dunia prostitusi online.
"Terpaksa kerja begini, karena kebutuhan hidup," katanya.
PJ mengaku sudah dua tahun terakhir bekerja sebagai PSK.
Ia mengaku selalu bertransaksi secara online menggunakan aplikasi pertemanan, khususnya MiChat.
"Lebih mudahajakalau online. Apalagi MiChat, lebih mudah ketemu pelanggan (dari fitur Pengguna di Sekitar)," katanya.
PJ memasang tarif Rp 500 ribu untuk sekali layanan.
Ia tidak mematok pelanggan harus membayar uang muka alias DP.
Dalam sehari, PJ mengaku bisa melayani rata-rata 2-3 pria hidung belang.
Pelanggan, menurut dia, biasanya ramai pada akhir pekan.
"Ya 2-3 orang. Tapi kadang cuma 1 orang. Kadang juga nggak ada sama sekali dalam sehari. Ramai biasanyaweekend, bisa sampai 4-5 orang," tuturnya.
Satu lagi PSK yang berhasil ditemui Tribun melalui aplikasi MiChat, yakni Yn.
Pada profilnya, Yn memasang beberapa foto dan video suasana di hotel selepas berhubungan badan dengan pria hidung belang.
Dari chatting, Yn menyebut tarif LT atau long time Rp 1 juta dengan wajib DP 500 ribu.
"Full service, durasi 9 jam," tulisnya.
Sementara untuk ST atau short time, tarifnya Rp 600 ribu, DP 300 ribu, full service, durasi 5 jam.
Komentar Polda
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menilai kasus prostitusi online terjadi dikarenakan tiga hal.
Yakni kurangnya intelektual, emosional, dan spiritual.
"Prostitusi online ini sama sekali tidak benar dan menyimpang," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad, kemarin.
Oleh karena itu, ia meminta peran orang tua, lingkungan dan masyarakat sekitar untuk selalu melihat kondisi anak-anaknya.
"Jadi jangan sampai karena keterbatasan pengawasan, anak-anaknya jadi tidak terkontrol," ucapnya.
Sebagai langkah untuk menertibkan kasus prositusi online yang marak, pihaknya mengajak seluruh stakeholder bersama-sama menanganinya.
Selain itu, ia menegaskan, para pelaku bisa dikenai UU ITE.
Jika merujuk kasus prostitusi online yang menimpa artis Vanessa Angel, maka para PSK ini bisa dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Pasal itu menyebut, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
Polda juga akan menurunkan tim cyber crime untuk memantau dan menindak kegiatan prostitusi online, termasuk yang sedang marak di aplikasi MiChat, dan bila ditemukan akan ditindak sesuai UU yang berlaku.
Aplikasi MiChat, dengan fitur andalan "pengguna di sekitar" sedianya diperuntukkan membantu pengguna menemukan teman-teman baru dan orang-orang di sekitar demi memperluas jaringan sosial.
Namun, pada praktiknya, aplikasi ini digunakan oleh para pekerja seks untuk menjajakan diri.
Di Metro
Sebelum di Bandar Lampung, penelusuran PSK online dilakukan di Metro, Lampung.
Selama empat hari pada 15-18 Juli 2019, reporter Tribunlampung.co.id menemukan bahwa aplikasi MiChat menjadi alat untuk transaksi esek-esek tersebut.
MiChat merupakan aplikasi pesan gratis berbasis lokasi, yang bisa membantu pengguna untuk menemukan teman-teman baru dan orang-orang di sekitar.
Pada umumnya, penggunaan MiChat bertujuan positif.
Tapi, ada beberapa pengguna yang memanfaatkan aplikasi ini untuk kepentingan negatif, antara lain praktik prostitusi online.
Hal itu satu di antaranya diungkapkan seorang pria bernama JT.
Ia mengaku, aplikasi MiChat merupakan cara komunikasi paling mudah dan aman dengan PSK dalam prostitusi online, termasuk di Metro, Lampung.
Menurutnya, fitur dalam aplikasi MiChat membuat ia mampu mengetahui lokasi lawan bicara.
Sehingga, ia bisa langsung terhubung dengan pengguna lainnya yang berada dalam satu wilayah.
Untuk mengetahui pengguna MiChat yang menjajakan diri, JT mengatakan, hal tersebut cukup mudah.
Biasanya, lanjut JT, ada kode dalam profil status pengguna.
Kode tersebut seperti BO, ST, LT, dan sebagainya.
"Kalau untuk harga variatif. Tapi, harga bersahabatlah, dan masih bisa nego juga."
"Tergantung komunikasi kita gimana. Bisa minta kirimin foto dulu, karena ada beberapa yang pake profilnya beda."
"Biar gak jebakan batman. Intinya sih mudah, karena kalau enggak cocok, tinggal ganti yang lain," urainya.
Reporter Tribunlampung.co.id kemudian mencoba menggunakan aplikasi MiChat untuk mengetahui keberadaan PSK dalam prostitusi online di Metro, Lampung.
Hal yang dikatakan JT ternyata benar adanya.
Di Indekos
Setelah mencoba mengajak berkomunikasi dengan PSK dalam prostitusi online lewat aplikasi MiChat, reporter Tribunlampung.co.id menemukan sejumlah fakta.
Seorang PSK online mengaku mematok tarif sebesar Rp 400 ribu untuk sekali kencan.
Namun, tarif tersebut masih bisa turun.
"Bisa (turun tarif), Rp 350 ribu," katanya.
Adapun, lokasi pertemuan di indekos.
"Tempat di kos aku," ujarnya.
Selain indekos, ada juga PSK yang hanya bersedia melayani tamunya di hotel.
Adapun, tarif yang ditawarkan rata-rata berkisar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Sementara untuk layanan lebih lama, mulai dari harga Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah.
Hasil penelusuran reporter Tribunlampung.co.id, setidaknya ada 11 akun yang menawarkan jasa transaksi esek-esek yang terang-terangan di aplikasi MiChat di sekitar Taman Merdeka, Metro, Lampung.
Layani 7 Orang Sehari
Seorang PSK yang menggunakan aplikasi MiChat mengatakan, ia rata-rata melayani tiga orang sampai lima orang per hari.
"Paling banyak tuh pernah tujuh orang sehari. Cuma kalau sudah dapat lima, biasanya pelanggan yang lain aku cancel aja," katanya.
"Karena lumayan capek. Kalau harga sih minimal Rp 300 ribu untuk sekali yah, tapi lihat orang juga sih, kalau lebih dewasa Rp 400 ribu," paparnya.
Wanita tersebut mengaku memilih melayani tamunya di indekos.
Karena menurutnya, indekos jauh lebih aman dan hemat ketimbang hotel.
Para pelanggannya tidak lagi dibebankan harus membayar sewa tempat seperti hotel.
Namun demikian, rumah indekos nyaman bukan berarti.
Karena, dirinya pernah diangkut Satpol PP saat razia.
"Tapi tetap amanlah. Karena cuma didata saja. Habis itu pulang. Waktu itu pas lagi sama pelanggan juga, cuma ya gitu aja," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai para pria hidung belang yang pernah memakai jasanya, ia tidak pernah mengusik pekerjaan atau latar belakang mereka.
Namun, ia menjelaskan, pelanggannya terdiri dari seluruh kalangan.
Hal itu mulai dari remaja, pelajar atau mahasiswa, hingga orang dewasa alias om-om.
Selama ini, ia hanya mau bertransaksi di rumah indekos yang ia siapkan.
Tapi, ada pengecualian khusus untuk pelanggan tetap.
• Alasan PSK Online Rela Tak Dibayar Tamu yang Memesannya, Heran Setelah Lakukan Video Call
"Enggak pernah tanya-tanya sih, yang penting saya ramah. Ada yang mau cerita dulu, ya kita dengar, ada yang mau langsung, ya kita ikutin."
"Ada sih yang aneh, minta macam-macam lah. Aku ikut sebisa mungkin, kalau masih normal ya, cuma kalau udah aneh betul, aku nggak mau," imbuhnya.
Perempuan berkulit kuning langsat ini menambahkan, dirinya bekerja sendiri tanpa mucikari.
"Aku sendiri. Cuma kalau tahu online ini, memang dari teman," tuturnya.
Aksi PSK online di Lampung dilakukan tak hanya di hotel atau indekos, tetapi juga di tempat karaoke.
Daftar kode khusus PSK online Lampung dilakukan sebagai cara transaksi melalui aplikasi MiChat. (tribunlampung.co.id)