Berita Lampung

Tolak Kenaikan UMP 2020, Buruh di Lampung Akan Gelar Aksi, Ketua FSBKU: Ini Sungguh Tak Masuk Akal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tolak Kenaikan UMP 2020, Buruh di Lampung Akan Gelar Aksi, Ketua FSBKU: Ini Sungguh Tak Masuk Akal!

Dalam surat edaran itu juga disebutkan, angka 8,51 persen didasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.

"Dengan demikian, kenaikan UMP dan/atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yaitu 8,51 persen," tulis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2019). 

Berikut daftar kenaikan UMP Lampung dalam 5 tahun terakhir:

2015: Rp 1.581.000

2016: Rp 1.763.000

2017: Rp 1.908.000

2018: Rp 2.074.673

2019: Rp 2.241.269

2020: Rp 2.432.001

(tribunlampung.co.id/kiki adipratama)

Berita Terkini