Tribun Lampung Barat

BPJS Kotabumi Putus Kerja Sama dengan Pemkab Lampung Utara, Bagaimana dengan di Lambar?

Penulis: Ade Irawan
Editor: Noval Andriansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - BPJS Kotabumi Putus Kerja Sama dengan Pemkab Lampung Utara, Bagaimana dengan di Lambar?

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) cabang Lampung Barat (Liwa) ungkap kerja sama bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat aman dan lancar.

Hal itu menyusul pemberitaan terkait diputusnya hubungan kerja sama antara BPJS Lampura (Kotabumi) dengan Pemkab setempat dikarenakan tunggakan yang belum dibayar.

Kerja sama BPJS Cabang Lambar dengan Pemkab Lambar sampai saat ini lancar dan aman.

Hal tersebut disampaikan oleh Bidang Pelayanan Peserta BPJS Lambar Raimon melalui seluler kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (10/11/2019).

Tangga Raja, Jejak Kejayaan Menggala Sebagai Kota Perdagangan Masa Lalu, Lihat Foto-fotonya

"Kalo untuk Lampung Barat aman, tidak ada masalah. Pemda lancar membayar sejauh ini," ungkap Raimon.

"Jika ingin lebih jelas hubungi kepala atau datang ke kantor," ujar Raimon.

Raimon menjelaskan, pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu tidak terkendala.

"Sejauh ini tidak ada kendala, dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita lakukan dan tingkatkan," tutur Raimon.

Dua Polisi Roboh Tertembus Peluru di Mapolsek, Kapolres: Bukan Baku Tembak

Pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan pemberitaan di daerah lain.

"Karena ini menyangkut kepercayaan, kami berharap masyarakat percaya kepada kami dan kerja sama dengan Pemda tetap terjalin secara lancar dan aman," harapnya.

Namun sayangnya, kepala BPJS Lambar saat dihubungi via seluler tidak aktif (berada diluar jangkauan).

Putus Kerja Sama

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Kotabumi memutus kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Ini dikarenakan tunggakan yang belum terbayarkan.

Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Dodi Sumardi mengatakan, diputusnya perjanjian kerja sama tersebut berdampak pada pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Halaman
12

Berita Terkini