Suami Racuni Istri di Warung, Gara-gara Cemburu hingga Hamil 8 Bulan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka AS (kaos biru) untuk meracuni sang istri yang hamil 8 bulan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Suami racuni istri yang sedang hamil 8 bulan. Seorang pria asal Semarang, Jawa Tengah yang bernama Agus atau AS (34) merencanakan pembunuhan keji kepada sang Istri.

Sang Istri yang berinisial Mu (36) yang sedang hamil 8 bulan ini diracuni racun tikus oleh Agus.

Korban Mu tak mencurigai suaminya ketika menyodorkan minuman segar untuknya.

Namun setelah minuman tersebut diteguk hingga habis, perut Mu yang berisi janin bayi ini langsung kesakitan.

Rupanya tanpa disadari oleh korban Mu, Agus mencampurkan 4 saset racun tikus ke dalam minuman tersebut.

Unit Reskrim Polsek Semarang Timur akhirnya meringkus pelaku sekaligus suami korban bernama Agus alias AS (34) asal Bugangan Kecamatan Semarang Timur Kota Semarang, Senin (4/11/2019) malam.

Tersangka diamankan pihak kepolisian atas dugaan melakukan percobaan pembunuhan karena sudah meracuni sang Istri Mu (36) yang tengah hamil 8 bulan.

Kronologi Kejadian

Dilansir dari TribunJateng.com, kejadian kejadian percobaan pembunuhan tersebut berawal ketika keduanya bertemu di sebuah warung makan di Jalan Barito.

Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan lokasi kejadian di bawah jembatan Soekarno Hatta, Senin (4/11/2019) sekiranya pukul 19.00 WIB.

Ketika korban Mu sedang asik makan, sang suami Agus diam-diam menaruh 4 saset racun tikus ke dalam minuman sang Istri.

Ia pun lalu memberikan minuman tersebut kepada sang Istri.

Karena tak menaruh curiga, korban pun menengak minuman itu sampai habis.

"Saat korban sedang makan, tersangka membuatkan setengah gelas ukuran besar minuman segar dingin yang dicampur dengan racun tikus.

Korban pun tak menaruh curiga apapun karena sang suami yang memberikan," terang Kapolsek dalam gelar perkara di Mapolsek Semarang Timur, Jumat (8/11/2019).

Halaman
1234

Berita Terkini