Karni Ilyas 'ILC' Ngomel Bahas Anies, Djarot dan Taufiqurrahman Malah Debat Soal Sumber Waras

Penulis: Romi Rinando
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karni Ilyas Ngomel ILC Bahas Anies, Djarot dan Taufiqurrahman Malah Debat Soal Sumber Waras

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID-  Tayangan Indonesian Lawyers Club di TV One Selasa (12/11/2019), mempertontonkan debat panas antara mantan Wakil dan Gubernur DKI Jakarta  Djarot Saiful Hidayat dengan Taufiqurrahman mantan anggota DPRD DKI

Djarot Saiful yang sedang membahas perbedaan pemerintahan Ahok dengan Anies Baswedan tiba-tiba saja ingin menanggapi pernyataan Taufiqurrahman.

Alih-alih berdebat soal Anies Baswedan, Djarot Saiful dan Taufiqurrahman justru kembali mengulas permasalahan yang pernah terjadi di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

ILC TV One Selasa 12 November 2019 Bahas Anies Tak Henti Dirundung Tuduhan

Topik ILC Malam Ini Selasa 15 Oktober 2019, Netizen Heboh Misteri Penusukan Wiranto

Penyebab Karni Ilyas Gagal Hadirkan Anies dan Ahok di ILC TV One

 

Dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan ILC edisi Selasa (12/11/2019), Djarot Saiful yang kala itu sedang membahas perbedaan pemerintahan Ahok dengan Anies Baswedan tiba-tiba saja menanggapi pernyataan Taufiqurrahman.

"Saya bukan membela Pak Ahok, saya ingin memberikan penjelasan kepada Bang Taufiqurrahman tentang kasus Sumber Waras," ucap Djarot Saiful.

Ya, Djarot Saiful berujar bahwa polemik Sumber Waras itu sebenarnya dipenuhi oleh kepentingan subjektif.

Mengenai kasus yang pernah menerpa Ahok itu, Djarot Saiful pun mengaku bahwa persoalan tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

"Itu temuan dari BPK karena waktu itu saya melihat ada kepentingan subjektif di situ. Dan itu kalau menurut saya keliru, bisa dipertanggungjawabkan," kata Djarot Saiful.

Pun dengan kasus lahan di Cengkareng, Djarot Saiful mengaku bahwa pihaknya bersama Ahok kala itu tidak pernah memerintahkan untuk membeli lahan tersebut.

Djarot Saiful pun mengurai hal apa yang dulu dilakukan Ahok terkait lahan Cengkareng.

"Sedangkan untuk kasus Cengkareng, kami, saya dengan Pak Ahok tidak memerintahkan membeli lahan itu tapi hanya Pergub tentang penetapan lahan itu untuk digunakan sebagai rusunawa," ungkap Djarot Saiful.

Mendengar pembelaan yang diurai Djarot Saiful, Taufiqurrahman pun menjawabnya.

Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta itu tampak heran dengan penjelasan Djarot Saiful.

Sebab menurut Taufiqurrahman, dana tidak akan cair jika tanpa persetujuan berupa tanda tangan dari Kepala Daerah.

Sanggahan yang diucap Taufiqurrahman itu lantas segera dijawab Djarot Saiful.

Halaman
1234

Berita Terkini