PSK Berusia 50 Tahun Jadi Langganan Pelajar, Terbaru PSK Hamil Dijemput Anaknya di Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. PSK Berusia 50 Tahun Jadi Langganan Pelajar, Terbaru PSK Hamil Dijemput Anaknya di Lampung.

PSK paruh baya

Sebelumnya, seorang wanita berusia 50 tahun ketahuan masih menjajakan diri sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pringsewu.

Hal tersebut terungkap setelah wanita berinisial Ma itu terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (23/5/2019) malam.

Ma terjaring bersama dua rekannya, yang juga PSK paruh baya, Ya (36) dan Wa (45)

Satpol PP Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat, yang disinyalir digunakan untuk transaksi maksiat pada Rabu (23/5/2019) malam.

Di antaranya, Jalan Kesehatan Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Dalam razia tersebut, petugas satpol PP mengamankan tiga wanita paruh baya yang disinyalir sebagai PSK.

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Sat Pol PP Pringsewu, Maulidin Ansyori mengatakan, kegiatan razia dalam rangka cipta kondisi ketertiban umum dalam rangka ramadhan.

"Kami menerima laporan tentang penjaja seks di tempat umum, terutama di Jalan Kesehatan," ungkap Maulidin.

Atas laporan tersebut, Maulidin bersama anggotanya melaksankan razia.

Pihaknya mendapatkan tiga perempuan yang diduga PSK.

Mereka kemudian digelandang ke kantor Sat Pol PP Pringsewu.

Ketiganya, yakni Ya (36), warga Kelurahan Pringsewu Selatan dan Wa (45), warga Kelurahan Pringsewu Timur.

Dan, Ma (50), warga Kecamatan Gadingrejo.

Ketiga PSK paruh baya itu mengaku sudah mangkal di Jalan Kesehatan sejak bertahun-tahun lalu.

Halaman
1234

Berita Terkini