Sebagai peserta mandiri Kelas I, dia mengaku saat ini beserta istri dan tiga buah hatinya membayar Rp 320 ribu per bulan.
Sementara jika tetap memaksakan untuk menjadi peserta Kelas I maka mulai tahun depan iuran yang dibayarkan setiap bulannya dipastikan berlipat menjadi Rp 640 ribu.
"Selaku masyarakat secara pribadi kenaikan itu cukup membebani. Masalah rencana kenaikan BPJS ini sudah sangat ramai dibahas di pemberitaan hingga media sosial. Alternatifnya mau nggak mau harus turun kelas daripada mesti membayar iuran sebesar itu tiap bulannya,” katanya.
Bambang (38) warga kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan mengaku kecewa dengan naiknya iuran BPJS.
• Sehari 5-6 Peserta Datang Urus Turun Kelas BPJS Kesehatan di Lampung Utara
Selama ini, Ia bersama dengan isteri dan dua anaknya terdaftar sebagai peserta BPJS kelas II.
Pasalnya kenaikan mencapai dua kali lipat.
Untuk Kelas II misalnya, dari semula Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.
"Pasalnya kenaikan mencapai dua kali lipat. Untuk Kelas II misalnya, dari semula Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.
"Ya terasa juga lah, apalagi kan saya ada empat orang yang pakai BPJS sama anak, istri. Kalau cuma bayar satu mah masih mendingan," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)