Bukan Kopi Sianida, Kopi Racun Tikus Tewaskan 2 Pria Asal Lampung Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulyadi (33), pembunuh dua agen sapi di Lampung Tengah pakai kopi racun tikus, ditangkap di Bangka Belitung, Kamis (14/11/2019). Pelaku ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat dengan kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin?

Kasus dengan terpidana Jessica Wongso, yang meracuni sahabatnya dengan kopi bercampur sianida, sempat membuat heboh pada 2016 silam.

Kini di Lampung, dua orang tewas setelah meminum kopi racun tikus.

Campuran racun tikus dalam kopi terungkap setelah polisi menangkap tersangka Mulyadi.

Mulyadi merupakan warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

Tersangka ditangkap di Bangka Belitung, pada Sabtu (16/11/2019) lalu.

Adapun, korban kasus kopi racun tikus adalah dua makelar (belantik) sapi asal Lampung Timur.

Mulyadi mengatakan, pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dan rekan Mulyadi.

Terungkap Motif Warga Lampung Sajikan Kopi Maut pada 2 Tamunya

Oleh rekannya, Mulyadi disuruh menagih utang.

Namun, ia justru geram.

Hal itu karena korban Nursidik tak kunjung membayar.

Akhirnya, Mulyadi berniat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun tikus.

Saat itu, ia berpura-pura hendak membeli sapi dari korban Nursidik dan Sukirno.

 

"Saya sudah biasa jual beli sapi sama mereka (korban), sekitar satu tahun lebih."

"Nursidik punya utang sama kawan saya Rp 5 juta sekitar beberapa bulan terakhir. Saya yang disuruh tagih," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini