Bukan Kopi Sianida, Kopi Racun Tikus Tewaskan 2 Pria Asal Lampung Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulyadi (33), pembunuh dua agen sapi di Lampung Tengah pakai kopi racun tikus, ditangkap di Bangka Belitung, Kamis (14/11/2019). Pelaku ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Kedua korban sempat memberikan perlawanan.

Namun, keduanya tak berdaya hingga terkapar.

Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor.

Tubuh korban dimasukkan ke dalam karung bekas.

Korban Nursidik lalu dibawa ke pinggiran sungai.

Korban diikat ke akar pohon di pinggir sungai.

Kemudian, jasad Sukirno dibawa ke pinggiran sungai.

Jasadnya lalu dikubur.

Sembunyi di Kebun Warga

Setelah peristiwa tersebut, Mulyadi melarikan diri.

Mulyadi diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Satreskrim Polres Bangka.

Ia ditangkap saat bersembunyi di pondok kebun warga di lingkungan Bedeng Akeh, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungai Liat, Bangka.

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan Benarkan Pihak MA Tolak PK Kasus Kopi Sianida

Petugas Satreskrim Lamteng terpaksa melepaskan tembakan tegas terukur.

Hal itu karena Mulyadi berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Penangkapan Mulyadi oleh petugas Polres Lampung Tengah dan tim Resmob Polres Bangka Belitung dilakukan setelah kepolisian melacak keberadaan pelaku yang telah buron selama 10 hari.

Kasus kopi racun tikus menewaskan dua orang di Lampung. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Berita Terkini