Bukan Kopi Sianida, Kopi Racun Tikus Tewaskan 2 Pria Asal Lampung Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mulyadi (33), pembunuh dua agen sapi di Lampung Tengah pakai kopi racun tikus, ditangkap di Bangka Belitung, Kamis (14/11/2019). Pelaku ditembak karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Masih ingat dengan kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin?

Kasus dengan terpidana Jessica Wongso, yang meracuni sahabatnya dengan kopi bercampur sianida, sempat membuat heboh pada 2016 silam.

Kini di Lampung, dua orang tewas setelah meminum kopi racun tikus.

Campuran racun tikus dalam kopi terungkap setelah polisi menangkap tersangka Mulyadi.

Mulyadi merupakan warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

Tersangka ditangkap di Bangka Belitung, pada Sabtu (16/11/2019) lalu.

Adapun, korban kasus kopi racun tikus adalah dua makelar (belantik) sapi asal Lampung Timur.

Mulyadi mengatakan, pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dan rekan Mulyadi.

Terungkap Motif Warga Lampung Sajikan Kopi Maut pada 2 Tamunya

Oleh rekannya, Mulyadi disuruh menagih utang.

Namun, ia justru geram.

Hal itu karena korban Nursidik tak kunjung membayar.

Akhirnya, Mulyadi berniat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun tikus.

Saat itu, ia berpura-pura hendak membeli sapi dari korban Nursidik dan Sukirno.

 

"Saya sudah biasa jual beli sapi sama mereka (korban), sekitar satu tahun lebih."

"Nursidik punya utang sama kawan saya Rp 5 juta sekitar beberapa bulan terakhir. Saya yang disuruh tagih," katanya.

Namun setelah ditagih, korban Nursidik tidak pernah membayar.

Muncullah, ide tersangka untuk membunuh korban.

"Saya mau beli sapi dari korban, minta dianterin dari Lampung Timur ke rumah (Bumiratu Nuban)."

Setelah Beras, Andika Babang Tamvan Kini Jualan Kopi

"Setelah itu, kami ngobrol soal harga dan sepakat di harga Rp 55 juta untuk dua ekor," terang Mulyadi.

Setelah sampai rumah pelaku, Mulyadi memberikan uang muka Rp 25 juta.

Mulyadi menganggap, ditambah utang korban ke rekan pelaku, Mulyadi sudah membayar Rp 30 juta.

Namun, korban Nursidik tidak terima.

Ia tetap menganggap uang hanya dibayar Rp 25 juta.

Mengetahui itu, pelaku melancarkan aksinya meracun korban.

Mulyadi mengatakan, ia masukkan racun tikus ke dalam gelas berisi kopi.

"Saya ke belakang (dapur) seduh dua kopi yang sudah saya campur racun tikus."

"Setelah itu saya suruh minum."

"Setelah sekitar satu jam, baru mulai terasa efeknya."

Aniaya Nasabah, Oknum Pegawai Finance di Lampung Timur Ini Dilaporkan ke Polisi

"Keduanya muntah-muntah," terang Mulyadi.

Pelaku kemudian memukul korban dengan sebilah besi.

Kedua korban sempat memberikan perlawanan.

Namun, keduanya tak berdaya hingga terkapar.

Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor.

Tubuh korban dimasukkan ke dalam karung bekas.

Korban Nursidik lalu dibawa ke pinggiran sungai.

Korban diikat ke akar pohon di pinggir sungai.

Kemudian, jasad Sukirno dibawa ke pinggiran sungai.

Jasadnya lalu dikubur.

Sembunyi di Kebun Warga

Setelah peristiwa tersebut, Mulyadi melarikan diri.

Mulyadi diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Satreskrim Polres Bangka.

Ia ditangkap saat bersembunyi di pondok kebun warga di lingkungan Bedeng Akeh, Kelurahan Sinar Jaya Jelutung, Kecamatan Sungai Liat, Bangka.

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan Benarkan Pihak MA Tolak PK Kasus Kopi Sianida

Petugas Satreskrim Lamteng terpaksa melepaskan tembakan tegas terukur.

Hal itu karena Mulyadi berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Penangkapan Mulyadi oleh petugas Polres Lampung Tengah dan tim Resmob Polres Bangka Belitung dilakukan setelah kepolisian melacak keberadaan pelaku yang telah buron selama 10 hari.

Kasus kopi racun tikus menewaskan dua orang di Lampung. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)

Berita Terkini