TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Terungkap sudah modus pembunuhan dua makelar (belantik) sapi asal Lampung Timur yang tewas diracun oleh seorang warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah menangkap Mulyadi di Bangka Belitung, Sabtu (16/11/2019) lalu.
Mulyadi mengatakan, pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dan rekan Mulyadi.
Mulyadi yang disuruh menagih utang justru geram karena korban Nursidik tak kunjung membayar.
Akhirnya muncul niat Mulyadi untuk menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun tikus.
Saat itu, ia berpura-pura hendak membeli sapi dari korban Nursidik dan Sukirno.
• Diberi Kopi Beracun oleh Calon Pembeli, 2 Makelar Sapi Lampung Timur Ditemukan Tewas di Sungai
• Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis 2 Agen Sapi di Lampung Tengah, Ini Kronologi Penangkapan
Mulyadi mengatakan, racun ia masukkan ke dalam gelas berisi kopi.
"Saya sudah biasa jual beli sapi sama mereka (korban), sekitar satu tahun lebih. Nursidik punya utang sama kawan saya Rp 5 juta sekitar beberapa bulan terakhir. Saya yang disuruh tagih," katanya.
Namun, setelah ditagih korban Nursidik tidak pernah membayar.
Muncullah idenya untuk membunuh korban.
"Saya mau beli sapi dari korban, minta dianterin dari Lampung Timur ke rumah (Bumiratu Nuban). Setelah itu kami ngobrol soal harga dan sepakat di harga Rp 55 juta untuk dua ekor," terang Mulyadi.
Setelah sampai rumah pelaku, Mulyadi memberikan uang muka Rp 25 juta.
Namun, dengan asumsi ia sudah membayar Rp 30 juta dengan memasukkan Rp 5 juta dari utang korban kepada pelaku.
Namun, korban Nursidik rupanya tidak terima dan tetap menganggap uang hanya dibayar Rp 25 juta.
Mengetahui itu, barulah pelaku melancarkan aksinya meracun korban.