TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang dokter dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMP.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan terkait dugaan perbuatan asusila.
Hal itu dialami seorang gadis berusia 15 tahun, di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswi SMP tersebut adalah seorang dokter berinisial AND (66).
"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orangtuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com (jaringan Tribunlampung.co.id) di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).
Pengakuan korban kepada polisi cukup memiriskan hati para orangtua.
• Disinggung Kasus Video Asusila dengan Ariel NOAH, Luna Maya: Kena Lah Harga Diri
• Kehadiran Menhan Prabowo Bikin Gugup 1 Jenderal Negara ASEAN
Karena, perbuatan bejat itu dilakukan AND di ruang praktik sang dokter.
Perbuatan tersebut terjadi pada Senin (26/8/2019) lalu.
Awalnya, korban dikenalkan kepada AND oleh temannya.
Temannya merupakan seorang perempuan berinisial AN (30).
AN adalah warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
"Setelah dikenalkan, korban diajak temannya itu ke tempat praktik terlapor dan diajak masuk."
"Di dalam ruangan itu, korban ngobrol dan disuruh buka baju dan aksi persetubuhan itu terjadi," ujar Dewa.
Korban kemudian diberi uang senilai Rp 1,5 juta oleh terlapor.