Ia membagikan uang itu kepada AN sebesar Rp 500 ribu.
Ketika mengantarkan korban, AN menunggu korban di ruang tamu praktik terlapor.
Petugas Unit PPA Polres Mojokerto saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.
Mereka sudah melakukan visum terhadap korban.
Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban curiga dengan tingkah laku anaknya.
Mereka kemudian bertanya kepada sang anak.
Sang anak mengaku sudah disetubuhi.
Kemudian, orangtua korban melapor ke Polres Mojokerto.
Dewa mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat oknum dokter tersebut.
Dalam penyelidikan awal, menurut Dewa, penyidik telah menggali keterangan dari korban beserta ibunya.
"Kami ambil tindakan penyelidikan, kami sudah memeriksa yang bersangkutan, ibu korban dan anak ini," ujar Dewa.
Hingga Jumat ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi.
Untuk memperkuat pelaporan korban, polisi akan memeriksa sejumlah saksi.
"Sementara kami sudah meminta keterangan dari 3 orang saksi."
"Besok, kami akan minta keterangan dari 4 orang saksi," kata Dewa.