Tribun Tanggamus

Bongkar Komplotan Prostitusi Anak di Tanggamus, Polisi Amankan 6 Tersangka

Penulis: Tri Yulianto
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat dari enam tersangka komplotan prostitusi anak diamankan di Polsek Talang Padang.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PULAU PANGGUNG - Tim gabungan Polsek Pulau Panggung dan Satuan Reskrim Polres Tanggamus berhasil membongkar komplotan pelaku perdagangan anak untuk prostitusi.

Menurut Kapolsek Pulau Panggung Inspektur Satu Ramon Zamora, kasus ini bermula dari laporan orangtua korban berinisial HZ (44), warga Kecamatan Pulau Panggung.

HZ mengaku anaknya, RA, dibawa kabur oleh HP (20) pada Sabtu (23/11/2019) lalu.

"Mulanya diamankan HP."

"Kemudian ada pelaku lain, yakni DS yang ditangkap di Talang Padang."

"Kami langsung lakukan penyidikan dan pendalaman kasus," kata Ramon, Kamis (28/11/2019).  

Dari hasil pendalaman kasus, ternyata ada pelaku lainnya.

Kasusnya bukan sekadar melarikan anak dan pencabulan, tapi mengarah ke perdagangan orang (human trafficking).

Terbongkar Prostitusi Ayam Kampus, Muncikarinya Berusia 18 Tahun

 

Selanjutnya, Polsek Pulau Panggung berkoordinasi dengan Tekab 308, Unit PPA, Satreskrim Polres Tanggamus untuk membongkar kasus tersebut.

Ramon mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, polisi bekerja ekstrakeras.

Setelah HP dan DS, pelaku lain yang ditangkap yakni IH (20) dan SU (48).

Keduanya warga Kecamatan Pulau Panggung.

Dari keduanya, terungkap ada pelaku lainnya. 

"Setelahnya berhasil ditangkap WS (24) selaku penyalur dan SH alias IT (49) selaku muncikari dalam transaksi prostitusi terhadap korban RA," jelas Ramon.

Ramon menambahkan, para tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

Halaman
123

Berita Terkini