TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pengemis asal yang merantau ke Jakarta ditangkap petugas sedang membawa uang tunai Rp 194 juta dalam tas ransel.
Pengemis asal Sungai Penuh, Provinsi Jambi, tertangkap saat sedang mengemis di depan sebuah bank di Jakarta.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin mengimbau agar masyarakat sebaiknya tak memberi uang kepada pengemis.
Imbauan itu terkait kejadian penangkapan pengemis yang tepergok membawa uang Rp 194 juta di dalam tas ransel pada Jumat (29/11/2019) pagi.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan TribunJakarta.com pada Jumat (29/11/2019).
• Begal Pecah Kaca Gondol Uang Rp 320 Juta dalam Mobil, Pelaku Naik Motor Matik
• Terungkap Percakapan WhatsApp Polisi Pesan 2 PSK Online, Satu Kali Main Rp 1,5 Juta
Sebaiknya, lanjut Mursidin, sumbangan disalurkan melalui lembaga atau badan penyelenggara kesejahteraan sosial.
"Artinya, sumbangan yang diberikan kepada lembaga atau yayasan lebih bermanfaat dan terarah sehingga dapat dinikmati kaum dhuafa lebih banyak," pungkasnya.
Saat hendak ditangkap, Muklis masuk ke dalam bank dengan dalih menukarkan sejumlah uang.
Begitu keluar dari bank, ia diamankan oleh petugas dan digiring menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat.
Saat diamankan, Muklis membawa sebanyak Rp 194 juta di dalam tas ranselnya.
Sebelumnya ia berkilah bahwa uang itu berasal dari usahanya berdagang dan bekerja di Jakarta.
Namun, kakek yang pernah ditangkap atas kejadian serupa di tahun 2017 silam akhirnya mengakui bahwa uang itu berasal dari mengemis.
"Awalnya enggak bilang kalau dari mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin dia di sini bilang enggak punya saudara bahkan rumah," tambah Muhammad Yunus, salah satu petugas P3S yang menjangkaunya.
Bahkan, Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Mursidin menambahkan Muklis membawa uang dengan nilai terbilang besar kejadian penjangkauan pada tahun 2017 silam itu.
"Pengemis ini pernah dijangkau oleh petugas P3S Jaksel beberapa tahun yang lalu, ketika itu didapati uang senilai kurang lebih Rp 99 juta. Hari ini 29 November, dia kejangkau lagi," pungkasnya.
Kini, Muklis telah dibawa menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 di Kedoya, Jakarta Barat untuk kembali dibina.