Suasana dini hari itu mendadak ramai karena warga mulai berkumpul di sekitar lokasi.
Diketahui, P tinggal bersama orang tuanya di sebuah kontrakan, tidak jauh dari lokasi mereka terpergok.
Dari keterangan Slamet, kedua sejoli ini mengaku sudah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
“Mereka tidak sempat lagi (mengenakan pakaian). Warga yang yang dengar ini langsung mengamankan kedua pelaku," ujar Slamet.
Selain itu, orang tua keduanya juga langsung diberitahu.
Kena denda adat cuci kampung
Sebagai bentuk sanksi, pasangan itu dikenakan sanksi adat berupa denda cuci kampung.
Sejoli ini juga langsung dinikahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mereka akan langsung dinikahkan. Pihak keluarga laki-laki dari Dusun Tanjung Menanti juga sudah diberitahu,” tutupnya.
Perjalanan asmara 'liar' sejoli di Bungo itu akan berakhir di pernikahan resmi. (Mareza Sutan A J/ Tribunjambi.com)