Berita Tribun Lampung Terpopuler Rabu 4 Desember 2019 - Perceraian Ustaz Abdul Somad

Penulis: Daniel Tri Hardanto
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Simak berita Tribun Lampung terpopuler Rabu 4 Desember 2019 di portal Tribunlampung.co.id.

Berita Tribun Lampung terpopuler Rabu 4 Desember 2019 di portal Tribunlampung.co.id di antaranya seputar perceraian Ustaz Abdul Somad.

Ada pula berita pengemudi ojek online disidang karena memiliki SIM palsu.

Ini 5 berita Tribun Lampung terpopuler Rabu 4 Desember 2019 di portal Tribunlampung.co.id:

1. Ustaz Abdul Somad Ceraikan Istrinya, Humas Pengadilan Agama Sebut Proses Sidang Sudah 11 Kali

Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS dikabarkan ceraikan istrinya, Mellya Juniarti.

Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas.

Berita Tribun Lampung Terpopuler Minggu 1 Desember 2019 - Politisi NasDem Lampung Dikeroyok

Berita Tribun Lampung Terpopuler Sabtu 30 November 2019 - Isi Surat Wasiat Ashanty

Meski begitu, alasan Ustaz Abdul Somad melayangkan cerai talak terhadap istrinya, belum diketahui.

Dilansir Tribun Pekanbaru, Rabu (4/12/2019), Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B telah menyidangkan permohonan cerai talak, yang diajukan Ustaz Abdul Somad atau UAS kepada istrinya Mellya Juniarti.

Perkara cerai talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad itu disidangkan pada Selasa (3/12/2019), di Pengadilan Agama Bangkinang.

Sidang tersebut berlangsung tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad atau UAS maupun mantan istrinya, Mellya Juniarti.

Pada persidangan itu, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh Ustaz Abdul Somad.

Pengabulan permohonan itu disampaikan Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab.

Berita selengkapnya.

2. Fenomena Hiu Paus Muncul di Teluk Lampung, Thomas Riska Kangen Menyelam Bersama Hiu Paus

Hiu paus, dengan nama latin Rhincodon typus, menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Lampung belakangan ini dengan seringnya muncul di permukaan laut di sekitar Teluk Lampung.

Beberapa waktu terakhir, hiu paus yang merupakan ikan raksasa kerap menampakkan diri di perairan sekitar Pulau Tegal Mas.

Teluk Lampung berpotensi mengembangkan wisata hiu paus, namun pemerintah perlu menjaga ketat spesies yang dilindungi ini dari perburuan.

Thomas Azis Riska, owner tempat wisata Pulau Tegal Mas, seminggu terakhir berada di Jakarta.

Ia mengaku gelisah karena hobi menyelam tidak bisa tersalurkan.

Berita selengkapnya.

3. Beli Motor Dapat Bonus SIM C Palsu, Pengemudi Ojek Online di Bandar Lampung Jadi Pesakitan

Pengemudi ojek online bernama Firmansyah (31), warga Pasir Gintung, Bandar Lampung, terpaksa duduk di kursi pesakitan karena memiliki surat izin mengemudi (SIM) palsu.

Selain Firmansyah, persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (4/12/2019), juga mengadili perantara dan pembuat SIM palsu.

Firmansyah mendapatkan SIM palsu tersebut melalui karyawan diler motor bernama Mei Gunarto (28), warga Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat.

Sementara pembuat SIM palsu tersebut adalah Akhirudin (35), warga Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Nirmala Dewita ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi.

Ada empat saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) M Rama Erfan, termasuk terdakwa Firmansyah.

Berita selengkapnya.
 

4. BREAKING NEWS - Kapolres Lambar: Suyanto Bacok Istrinya Berkali-kali hingga Meregang Nyawa

Cemburu buta membuat Suyanto (39), warga Pekon Atar Kuaw, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat, gelap mata.

Ia pun tega membacok istrinya, Maria Ulva (35), hingga tewas bersimbah darah.

Polres Lampung Barat menggelar ekspose kasus pembunuhan keji tersebut, Rabu (4/12/2019).

"Tersangka Suyanto bin Sukarno melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap korban Maria Ulva binti Sakip. Karena merasa cemburu terhadap korban Maria Ulva, sehingga tersangka Suyanto melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan cara melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan sebilah golok," ungkap Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi.

Rachmat menjelaskan, kasus tersebut masuk dalam Laporan Polisi Nomor LP/589/XI/2019/LPG/LAMBAR/SEK SEKINCAU, tanggal 30 November 2019.

Tersangka Suyanto melanggar pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Berita selengkapnya.

5. BREAKING NEWS - Kuli Batu Panen Rezeki Pasca Longsornya Bukit Kunyit, Sehari Raup Untung Rp 2,4 Juta

Sejumlah warga sekitar gunung kunyit panen rezeki pasca longsornya batu di Gunung Kunyit, Sukaraja, Bandar Lampung, pada selasa 3 Desember 2019 kemarin.

Sejumlah orang kuli batu nampak sedang beraktivitas mengangkut pecahan batu ke dalam mobil-mobil truk pengangkut batu.

Bagaimana tidak longsoran batu ini dapat mencapai 30 rit muatan mobil truk.

Sehingga penghasilan para kuli angkut batu bisa menjadi berlipat-lipat dari biasanya hingga diperkirakan mencapai Rp2,4 juta dalam sehari.

Namun, uniknya dari beberapa pengakuan kuli angkut batu di gunung kunyit mengatakan longsoran tersebut bukan lah longsor murni.

Alias, longsor itu merupakan longsor buatan.

Berita selengkapnya.

Demikian berita Tribun Lampung terpopuler Rabu 4 Desember 2019.

Berita Tribun Lampung Terpopuler Jumat, 29 November 2019, Raba Istri Tentara, Pemuda Ini Diburu TNI

(Tribunlampung.co.id/Daniel Tri Hardanto)

Berita Terkini