Apalagi saat hujan lebat, ruas jalan itu tidak bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat jenis sedan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu Iptu Martoyo menambahkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Sat Lantas Polres Pringsewu akan berkoordinasi dengan stake holder yang terkait.
"Agar badan jalan tersebut diperbaiki ataupun direkayasa kembali sehingga ruas jalan tidak tergenang air maupun banjir," katanya. (tribunlampung.co.id/r didik budiawan c)