Badak Lampung FC

Laga Badak Lampung vs Persija Jakarta Terancam Batal, Apa Penyebabnya?

Penulis: Tama Yudha Wiguna
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pertandingan Badak Lampung vs Persija Jakarta terancam batal.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG - Pertandingan Badak Lampung vs Persija Jakarta terancam batal.

Menjelang laga Badak Lampung kontra Persija Jakarta, panitia pelaksana belum mengantongi izin dari kepolisian.

Merujuk jadwal Liga 1 2019 pekan ke-31, Badak Lampung menjamu Persija Jakarta di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Minggu (8/12/2019).

Manajer Tim Badak Lampung FC Dany Aulia membenarkan belum keluarnya izin dari pihak berwajib.

“Ya, perizinan pertandingan dari pihak keamanan memang belum keluar. Tapi kita masih terus usahakan,” kata Dany kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (6/12/2019).

Meski begitu, Dany optimistis perizinan tidak ada masalah. 

Hadapi Persija Jakarta, Badak Lampung FC Didukung Penuh Suporter

“Insya Allah hari ini selesai. Semuanya masih dalam proses. Kita tunggu saja update-nya,” ujar Dany.

Dany menjelaskan, salah satu penyebab belum keluarnya izin adalah mundurnya jadwal kickoff.

Semula laga tersebut dijadwalkan dimulai pukul 15.30 WIB.

Tapi ternyata diundur menjadi pukul 18.30 WIB.

“Ini kan ada perubahan jam kickoff juga, yang tadinya sore, jadi malam. Ini karena penyesuaian dan permintaan dari LIB (Liga Indonesia Baru). Sebab Persebaya live di waktu sore. Jadi kita berubah jadi malam,” ujar Dany.

Badak Lampung vs Persija, Kurniawan Karman Siap Tampil Hadapi Macan Kemayoran

“Itu yang menjadi salah satu hambatan belum keluarnya perizinan dari pihak kepolisian,” sambungnya.

Selain itu, berdasarkan penelusuran Tribunlampung.co.id, penjualan tiket laga Badak Lampung vs Persija Jakarta kini telah tersedia.

Sebelumnya tiket pertandingan itu ditarik dari aplikasi Bukalapak.

Skuat Badak Lampung menjalani persiapan dalam laga menjamu Persija Jakarta. (Instagram/@badaklampungfc)

Dany mengatakan, penarikan penjualan tiket tersebut sebagai bentuk kepatuhan panpel terhadap pihak kepolisian karena belum mengantongi izin.

Halaman
12

Berita Terkini