TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang bidan tertangkap basah berpelukan dengan seorang pemuda yang datang ke rumahnya malam-malam.
Bidan bernama Rosmiati tersebut akhirnya dicambuk di depan umum.
Peristiwa bidan berpelukan dengan pemuda yang datang ke rumahnya malam-malam terungkap saat suami Rosmiati dan anaknya baru pulang.
Pasangan selingkuh ini tepergok selingkuh oleh suami dan anak sang bidan.
Perselingkuhan oknum bidan dengan pemuda di Pulo Sarok, Singkil, Aceh Singkil, terbongkar.
• Tepergok Suami, Bidan dan Dokter Selingkuh, Cara Polisi Ungkap Keduanya Telah Berhubungan Badan
Atas perbuatannya, kedua pasangan beda jenis itu dihukum cambuk.
Masing-masing 25 kali.
Dipotong masa tahanan lima kali.
Bidan ini bernama Rosmiati (42).
Ia tercatat merupakan PNS di Pemkab Aceh Singkil.
Sedangkan si pemuda bernama Erdi Ferdiansyah (31).
Keduanya penduduk Pulo Sarok, Singkil.
Tertangkap oleh suami dan anak sang bidan di rumahnya di Pulo Sarok.
Dikutip dari Serambinews.com, eksekusi hukuman cambuk dilakukan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, di Alun-alun depan kantor bupati Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil, Jumat (6/12/2019).
Disaksikan ratusan pasang mata masyarakat umum serta para pejabat.