TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 87 kendaraan laik beroperasi untuk angkutan penumpang jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
Kepastian tersebut terungkap usai Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Lampung Bengkulu bersama Dinas Perhubungan Lampung melakukan inspeksi keselamatan atau yang sering disebut ramp check, kendaraan angkutan Nataru.
Uji ramp check kendaraan tersebut telah selesai dilakukan di Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung pada 2-7 Desember 2019.
Kepala Kepala BPTD Wilayah VI Lampung Bengkulu Rahman Sujana mengatakan, kendaraan yang telah dilakukan ramp check sebanyak 118 unit yang terdiri dari bus antar kota dalam provinsi (AKDP).
Hasilnya, kata Rahman Sujana, dari 118 unit tersebut, yang dinyatakan laik beroperasi sebanyak 87 unit bus AKDP.
Sementara 31 armada, lanjut Rahman Sujana, dinyatakan tidak laik beroperasi, karena tidak memenuhi kategori laik beroperasi.
• Tarif Tiket Kapal serta Cara Pesan Tiket Online di Pelabuhan Bakauheni dan Merak
"Ada 87 unit yang laik beroperasi, sisanya (31 unit) kendaraan itu tidak laik beroperasi mulai dari kondisi fisik hingga administrasi kendaraan seperti tilang," ungkap Rahman Sujana kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (21/12/2019).
Namun demikian, Rahman Sujana mengatakan, pihaknya telah menyiapkan armada tambahan yang akan dioperasikan di Terminal Tipe A Rajabasa.
"Untuk mengatasi lonjakan penumpang, kami telah menyiapkan 30 armada tambahan di Terminal Rajabasa," sebut Rahman Sujana.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo membenarkan, telah melakukan ramp check 118 unit kendaraan angkutan jelang Nataru, bersama BPTD Wilayah VI Lampung Bengkulu.
Bambang Sumbogo menjelaskan, ada beberapa komponen utama kendaraan yang telah dilakukan ramp check sehingga bisa dinyatakan kendaraan laik beroperasi atau tidak.
"Kami sudah lakukan ramp check bersama BPTD, kami lakukan pengecekan mulai dari bemper, kaca, lampu, rem, dan kondisi ban kendaraan angkutan yang akan digunakan," jelas Bambang Sumbogo.
Setelah dilakukan ramp check, lanjut Bambang Sumbogo, kendaraan yang laik beroperasi dengan kategori memenuhi kesiapan teknis dan administrasi sebanyak 87 unit kendaraan.
Kemudian, lanjut Bambang Sumbogo, untuk memastikan keamanan dan keselamatan bagi para penumpang, Dishub Lampung bersama BNNP lampung akan melakuakan tes urine kepada para sopir angkutan di Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu, 21 Desember 2019.
"Iya hari ini (Sabtu 21 Desember 2019) kami bersama BNNP Lampung melakukan tes urine di Bakauheni, supaya pelayanan kepada penumpang betul-betul maksimial dan aman," tandas Bambang Sumbogo.