TAG
ramp check
Ramp check adalah pemeriksaan kelayakan jalan terhadap moda transportasi. Ramp check adalah pemeriksaan kelayakan jalan terhadap moda transportasi. read less
Pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check di Terminal Gadingerjo, Pringsewu akan digelar pada H-12 lebaran 2025.
Rabu, 12 Maret 2025
Ramp check yang digelar petugas Dishub Bandar Lampung akan berlangsung hingga 27 Maret 2025.
Selasa, 11 Maret 2025
Petugas Dishub Pemkot Bandar Lampung meminta agar operator bus memastikan kelaikan kendaraan masing-masing.
Selasa, 11 Maret 2025
Petugas Dishub Bandar Lampung di Terminal Tipe A Rajabasa memberikan stiker bagi armada bus tak laik jalan.
Selasa, 11 Maret 2025
Dalam rangka memastikan keselamatan transportasi jelang arus mudik lebaran, Polres Pringsewu, Dishub dan Jasa Raharja lakukan ramp check.
Selasa, 11 Februari 2025
Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan menggelar ramp check atau pengecekan kendaraan yang digunakan untuk mengantar Calon Jemaah Haji
Sabtu, 18 Mei 2024
Jelang mudik lebaran 2024, Dinas Perhubungan Lampung menyatakan telah memulai proses ramp check pada angkutan bus AKDP
Rabu, 20 Maret 2024
Dinas Perhubungan (Dishub) Metro menggelar inspeksi pengecekan kendaraan atau ramp check di Terminal Mulyojati, Metro, Rabu (20/12/2023).
Rabu, 20 Desember 2023
Sebanyak 87 kendaraan laik beroperasi untuk angkutan penumpang jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
Sabtu, 21 Desember 2019
Puluhan penumpang bus Bukit Barisan jurusan Rajabasa-Bakauheni nopol BE 2520 CU mendadak gaduh.
Jumat, 21 Desember 2018
Pihaknya juga mengimbau kepada semua pengusaha bus untuk dapat memperbaiki armadanya yang dinyatakan tidak laik sehingga dapat beroperasi.
Selasa, 5 Juni 2018
Namun, Kepala Terminal Rajabasa Denny Wijdan mengatakan, pihaknya belum bisa mengumumkan hasil ramp check tersebut.
Selasa, 5 Juni 2018
Penyebab 30 unit bus tidak laik jalan karena permasalahan teknis, seperti kaca pecah, ban gundul, dan tidak lengkapnya surat kendaraan.
Jumat, 1 Juni 2018
Dalam hal ini Dishub Tanggamus akan bertahap melakukan pengecekan angkutan umum, khususnya bus AKDP sampai 15 hari ke depan.
Jumat, 25 Mei 2018
Adapun pengecekan administrasi terkait izin trayek, kartu pengawasan, buku uji KIR, dan kelengkapan surat-surat lainnya.
Kamis, 24 Mei 2018
Hasilnya, hanya satu bus yang dinyatakan laik. Sementara satu bus ditemukan dalam kondisi rusak.
Kamis, 24 Mei 2018
Keduanya adalah bus AKAP bernomor polisi BK 7736 TL dan bus AKDP BE 2678 DI.
Selasa, 22 Mei 2018
Yudi menjelaskan, dari empat bus yang dinyatakan tidak layak jalan, dua di antaranya ditahan karena berasal dari luar daerah.
Selasa, 22 Mei 2018
Masih kata dia, untuk materi pengujian ramp check meliputi kelengkapan administrasi jalan, seperti kartu trayek dan kartu uji.
Selasa, 22 Mei 2018
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media .
All Right Reserved