Berita Terkini Nasional

Emosi Diejek, Purnomo Habisi Nyawa Istri Siri, Ditangkap di Lampung Timur

Emosi lantaran diejek istri sirinya, seorang pria berusia 60 tahun bernama Purnomo, nekat menghabisi nyawa Tri Retno Jumilah (62) di rumah di Jombang.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
BUNUH ISTRI SIRI - Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap. Emosi lantaran diejek istri sirinya, seorang pria berusia 60 tahun bernama Purnomo, nekat menghabisi nyawa Tri Retno Jumilah (62). Seusai membunuh istri sirinya itu, Purnomo lantas kabur ke Lampung, sampai akhirnya ia ditangkap di wilayah Rajabasa Baru, Lampung Timur pada Jumat (21/11/2025). Aksi pembunuhan yang dilakukan Purnomo tersebut terjadi tepatnya di rumah di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (9/11/2025) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Purnomo (60) membunuh istri sirinya, Tri Retno (62), setelah emosi karena kerap diejek soal ekonomi. Korban dipukul linggis lalu dibekap bantal.
  • Pelaku kabur ke Lampung dan ditangkap setelah polisi menelusuri motor yang ia tinggalkan.
  • Ia mengaku menyesal dan kini dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jombang - Emosi lantaran diejek istri sirinya, seorang pria berusia 60 tahun bernama Purnomo, nekat menghabisi nyawa Tri Retno Jumilah (62).

Seusai membunuh istri sirinya itu, Purnomo lantas kabur ke Lampung, sampai akhirnya ia ditangkap di wilayah Rajabasa Baru, Lampung Timur pada Jumat (21/11/2025).

Aksi pembunuhan yang dilakukan Purnomo tersebut terjadi tepatnya di rumah di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (9/11/2025) malam.

Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja atau tidak sah. Dalam hukum pidana, pembunuhan termasuk kejahatan berat dan bisa dijatuhi hukuman penjara panjang, seumur hidup, atau hukuman mati, tergantung pada niat dan cara pelaksanaannya.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, pria asal Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang tersebut memilih Lampung sebagai tempat bersembunyi, karena pernah bekerja di wilayah tersebut selama sepuluh tahun.

Persembunyiannya terendus setelah polisi menemukan sepeda motor Yamaha Vixion yang sebelumnya hilang dari lokasi kejadian.

Motor tersebut digunakan pelaku untuk kabur setelah membunuh istri sirinya.

Ia meninggalkan motor tersebut di satu lokasi, lalu kabur ke Lampung menggunakan bus satu hari setelah kejadian.

Kronologi Pembunuhan

Peristiwa pembunuhan berawal pada Minggu (9/11/2025) malam. 

Saat itu, Purnomo bersama korban Tri Retno Jumilah sedang berdua di dalam rumah.

Tiba-tiba keduanya terlibat cekcok. Hingga akhirnya terlontar kata-kata dari mulut korban yang dinilai menghina pelaku.

Kata-kata ejekan yang terlontar dari mulut sang istri membuat pelaku emosi.

"Pembunuhan tidak direncanakan, spontan karena sakit hati ke istri," ucap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander dilansir dari Tribunjatim.com, Senin (24/11/2025).

Purnomo tak bisa menahan emosinya karena selama ini dirinya kerap diejek korban karena persoalan ekonomi.

Baca juga: Alvaro Jadi Pelampiasan Cemburu Alex ke Istri, Usai Bunuh Anak Tiri Pelaku Akhiri Hidup

Terlebih setelah pelaku tidak lagi bekerja selama setahun ke belakang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved