Berita Terkini Nasional

Luka Bekas Setrika Ditemukan di Dada Bocah 4 Tahun yang Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri

RF meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (22/11/2025).

TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari
SUASANA BERKABUNG - Suasana di kediaman RF (4) di Kampung Baeud, Desa Samida, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menunggu kedatangan jenazah, Minggu (23/11/2025). Luka bekas setrika ditemukan di dada bocah 4 tahun yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. 

Ringkasan Berita:
  • Luka bekas setrika ditemukan di dada bocah empat tahun yang tewas diduga dianiaya ibu tiri.
  • Balita berinisial RF tersebut tinggal bersama ayah dan ibu tirinya setelah kedua orang tua bercerai.
  • Kini ibu kandung balita RF mencari keadilan atas kematian anaknya yang diduga akibat penganiayaan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jawa Barat - Luka bekas setrika ditemukan di dada bocah laki-laki usia 4 tahun berinisial RF.

RF meninggal dunia setelah sempat dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (22/11/2025).

Kematian bocah RF dikaitkan dengan ibu tiri korban yang  dicurigai telah melakukan penganiayaan sehingga balita tersebut meninggal dunia.

Apa lagi setelah muncul unggahan di media sosial Facebook yang menuliskan RF tewas dianiaya dengan kondisi terdapat luka cakaran hingga bekas setrika di dada.

Akun Petualangan Teh Mayang yang mengunggah kondisi jasad balita tersebut. Ternyata atas permintaan ibu kandung korban yang sedang mencari keadilan.

Awalnya, korban tinggal bersama ibu dan ayahnya di Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Selanjutnya RF tinggal bersama ayah kandung serta ibu tiri di Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat sesudah kedua orang tua kandungnya bercerai.

Terduga pelaku penganiayaan merupakan ibu tiri korban yang kini masih diperiksa. Awalnya, korban dilaporkan meninggal karena terjatuh dari kamar mandi.

Namun, ibu kandung korban tak percaya karena jasad penuh luka-luka. Dugaan kasus kekerasan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung.

Autopsi jenazah dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Jenazah telah dimakamkan di kampung halaman ibu kandung di Desa Samida, Garut.

5 Saksi Diperiksa

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menyatakan sudah ada lima saksi diperiksa termasuk ibu tiri korban.

"Hasil kesimpulan kami, memang benar diduga adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang setelah kami lakukan investigasi itu terjadi pada Jumat (21/11/2025) di kontrakannya di wilayah Cipadung, Gang Gagak, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Penyidik belum dapat mengungkap penyebab kematian korban, namun dapat dipastikan adanya kekerasan benda tumpul.

"Sekarang untuk terduga (pelaku) ini dalam pemeriksaan di kantor kami dalam tahap berita acara pemeriksaan (BAP)."

"Hasil pemeriksaan autopsi memang ditemukan banyak luka baik luka baru atau luka bekas yang lama."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved