Hati-Hati, Ada 30 Bus Tidak Lolos Ramp Check

Penyebab 30 unit bus tidak laik jalan karena permasalahan teknis, seperti kaca pecah, ban gundul, dan tidak lengkapnya surat kendaraan.

Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Dishub Lampung melakukan ramp check bus di Terminal Rajabasa. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Achmad Solihin

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 250 armada angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antarprovinsi (AKAP) sudah mengikuti ramp check (uji kelayakan) di Terminal Rajabasa. Hasilnya, 220 armada dinyatakan laik jalan dan sisanya tidak laik.

"Ya mulai tanggal 15 Mei kemarin sampai sekarang sudah 250 kendaraan yang di-ramp check," terang Kepala Terminal Rajabasa Denny Wijdan, Jumat, 1 Juni 2018.

Denny menyebutkan, penyebab 30 unit bus tidak laik jalan karena permasalahan teknis, seperti kaca pecah, ban gundul, dan tidak lengkapnya surat kendaraan.

Baca: Mau Mudik Lewat JTTS? Begini Kondisi Terkini

Baca: Di Sinilah Salat Tarawih Terpanjang, Digilir sejak Isya Hingga Menjelang Subuh

"Untuk armada yang belum laik sementara dilarang untuk beroperasi sampai permasalahan teknis tersebut diperbaiki," ungkapnya.

Sementara armada yang sudah dinyatakan laik jalan akan diberikan stiker. "Jadi yang laik jalan diberikan stiker supaya masyarakat pengguna angkutan bus tahu. Sementara kalau tidak laik tidak dipasang stiker," terang Denny.

Armada yang tidak laik jalan diberi batas waktu hingga 5 Juni 2018 mendatang. "Jika hingga batas yang ditentukan tidak memenuhi syarat kelengkapan, maka armada tersebut dilarang beroperasi," tegasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved