Tindak Parkir Liar di Jl A Yani
Laporan Reporter Tribun Lampung Sulis Setia M
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Yth Kasatlantas Polresta Bandar Lampung. Mohon ditindak tegas sesua UU dan hukum parkir liar yang menyebabkan kemacetan di sepanjang Jl Ahmad Yani.
• Tertibkan Parkir Liar di Depan Ramayana dan Jalan Pemuda
Jika rambu dilarang parkir yang ada di sepanjang jalan tidak berfungsi lagi sebaik nya dicopot saja. Dan untuk para petugas di lapangan jangan tebang pilih untuk menindak. Atas perhatiannya terima kasih.
Pengirim :089629190xxx
Akan Ditindak
Terimakasih atas informasinya. Sejauh ini di sepanjang Jl Ahmad Yani pada jam kerja jarang ada kendaraan parkir di badan jalan. Jalur ini termasuk steril kecuali di atas jam malam hari.
• Parkir Liar Marak di Unila meski Sudah Ada Rambu Larangan Parkir
Namun pada prinsipnya jika ada kendaraan parkir sembarangan pasti akan kami tindak karena mengganggu ketertiban umum
AKP Reza Khomeini
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung