Ketiga pelaku ini berinisial FD (18 tahun), IP (14), dan MBS (14).
"IP ini, walaupun masih 14 tahun, ya otaknya seperti orang dewasa lah ya," ucap Gozali, saat dimintai keterangan oleh Wartawan, di kantor Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2019).
Menurut pengakuan IP, rencana Perampokan ini dipikirkan selama dua hari.
"Merencakan aksi ini selama dua hari. Tiba-tiba saya punya pikiran kayak begitu saja," kata IP, pada tempat dan waktu yang sama.
Lebih lanjut, IP mengatakan hasil yang diraih dari Perampokan di Minimarket tersebut senilai Rp 14.129.900.
"Uang ini buat dibagi-bagi bertiga, bagi rata. Kalau niat saya sendiri sih buat beli handphone dan buat jajan-jajan," kata dia.
IP pun mengatakan kecanduan judi online.
"Main judi online baru dua bulan. Pernah menang, (cuma banyaknya kalah). Jadi ketagihan (karena masih penasaran)," ujar IP.
Sekali menang judi online, IP mendapat Rp 200 hingga 300 ribu.
"Sekali menang Rp 200-300 ribu. Biasa mainnya di warnet. Ini beli handphone buat main judi online, mungkin," kata IP.
FD Pura-pura Lapor Polisi
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Guntur Muhamad, menuturkan FD bekerja sebagai pegawai di Minimarket tersebut.
Kemudian, IP dan MBS melakukan aksinya sekira pukul 04.00 WIB pada Minggu (22/12/2019).
Aksi mereka pun terekam kamera CCTV. IP dan MBS terlihat memegang tubuh FD seolah sedang menyandera.
Lalu, sekira pukul 05.30 WIB, FD mendatangi Polsek Metro Menteng dan melaporkan ihwal Perampokan yang dialaminya.