Sedang Termenung di Kamar, Pengedar Narkoba Dibekuk Polda Lampung

Penulis: hanif mustafa
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asep Muktar (37), warga Jalan Ikan Sebelah Gang Langgar, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, bersama barang bukti 350 gram sabu diamankan di Polda Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria dibekuk anggota Ditresnarkoba Polda Lampung saat duduk termenung di dalam kamar.

Diduga, pria ini sebagai pengedar narkoba.

Dari tangannya, polisi menemukan 350 gram sabu.

Pria ini diketahui bernama Asep Muktar (37), warga Jalan Ikan Sebelah Gang Langgar, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Asep diamankan di kediamannya, Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengedar Sabu 5,5 Gram Dituntut 12 Tahun Penjara

Pasca Penembakan, Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba Dibawa Pakai Mobil

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan Asep berawal dari informasi masyarakat.

"Atas informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan," kata Shobarmen, Jumat (27/12/2019).

Dari hasil penyelidikan, lanjut Shobarmen, polisi mencurigai sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk menyalahgunakan narkoba.

"Selanjutnya kami turunkan tim opsnal subdit 3 untuk melakukan penggerebekan," kata Shobarmen.

Tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan.

"Kami amankan tersangka di dalam kamar dan tengah duduk termenung," sebutnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket besar sabu dan enam paket sedang sabu dengan berat total 350 gram.

"Saat ini yang bersangkutan masih kami mintai keterangan guna pengembangan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkini