Seleb

Pesan Ahmad Dhani untuk Pendukung Ahok yang Penjarakan Dirinya

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani gelar konferensi pers di kediamannya setelah bebas dari LP Cipinang

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Musisi Ahmad Dhani resmi bebas dari LP Cipinang, Senin (30/12/2019).

Setelah bebas Ahmad Dhani menggelar konferensi pers di kediamannya.

Dalam konferensi pers itu, Ahmad Dhani memberikan dua pesan.

Pesan tersebut salah satunya ditujukan kepada pelapor kasusnya, yakni pendiri BTP Network, kelompok pendukung Ahok-Djarot, Jack Boy Lapian atas kasus ujaran kebencian dan Koalisi Bela NKRI.

Dalam pesannya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa selain keluarga, penjara merupakan anugerah terbaik dari Tuhan.

"Jadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor. Sampaikan pada pelapor, saya Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih telah memenjarakan saya," kata Dhani saat mengadakan jumpa pers di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sedangkan, pesan yang kedua, Dhani menegaskan tetap mendukung Prabowo Subianto menjadi Presiden RI.

"Saya tetap dalam dunia politik mendukung bapak Prabowo menjadi Presiden di masa mendatang," tegas Dhani.

Ahmad Dhani Bebas, Ada Teriakan: Minggir Woy Dul Jatuh

Disambut Teriakan dan Fadli Zon

Kedatangan musisi Ahmad Dhani di kediamanya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, disambut teriakan para pendukungnya.

"Allahu akbar!" sorak para pendukung Dhani sambil mengendari motor.

Tampak juga Ahmad Dhani yang bebas dari LP Cipinang hari ini, dijaga ketat oleh panitia khusus.

Ahmad Dhani tiba di kediamannya pukul 11.55 WIB bersama dengan sang istrinya, Mulan Jameela dan ketiga anaknya, Al Ghazali, El Rumi, serta Dul Jaelani.

Namun, sempat terjadi dorong-dorongan antara wartawan dengan penjaga saat pentolan grup band Dewa 19 itu memasuki kediamannya.

"Tolong, jangan dorong-dorongan. Cukup panitia khususnya aja. Laskar FPI tolong mundur," ucap salah satu pendukung menggunakan pengeras suara.

"Tolong juga jangan berdiam diri di depan rumah, kasih wartawan untuk meliput. Mau acara ini cepat selesai enggak? Tolong tertib!" ucap Wakadiv keamanan, Jajilu, menambahkan.

Bebasnya Ahmad Dhani juga disambut hangat oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindara, Fadli Zon, yang telah hadir di rumah Dhani.

Penyambutan hari kebebasan Ahmad Dhani ditandai dengan dipasangnya tenda warna putih berukuran besar dan foto-foto Dhani yang terpampang di sana.

Selain itu, di tenda tersebut tertulis kata-kata "Katakan Kebenaran Meskipun Ujung Tombak" dan "Bebasnya Sang Pengujar Kebenaran".

Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Sementara dalam perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, awalnya Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Setelah banding ke PT DKI Jakarta, hukumannya menyusut menjadi satu tahun.

Dhani juga mendapatkan remisi satu bulan atas kasus ini.

Per tanggal 30 Desember 2019, Ahmad Dhani telah bebas dan kembali ke rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani: Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden" dan "Tiba di Rumah, Ahmad Dhani Disambut Teriakan dan Fadli Zon

Berita Terkini