Tribun Way Kanan

Kasus Aneh di Way Kanan, Pemuda Ini Bantu Temukan Ponsel Teman yang Dicurinya

Penulis: anung bayuardi
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pupung (tengah) ditangkap Polsek Negara Batin karena mencuri ponsel milik teman, Kamis (2/1/2020).

Kejadian ini berawal pada Senin (15/7/2019), di Konter Rafi Cell, Purwosari, Metro Utara.

Kala itu, terduga QAS datang bersama rekannya yang ingin membeli pulsa yang dilayani Rosnah Yulita, pemilik konter.

Tanpa diketahui, QAS dengan ligatnya diduga mengambil handphone Rosnah, OPPO F9, yang tergeletak di meja kasir.

Selang beberapa saat, korban yang mengetahui handphonenya hilang lalu menghubungi nomor handphone miliknya.

"Dan ternyata diangkat oleh pelaku. Lalu tersangka ini miminta tebusan uang sebesar Rp 600 Ribu jika handphone milik korban hendak dipulangkan. Rosnah pun menyetujui. QAS meminta bertemu di samping POM bensin 29 Banjarsari," ujar Kapolsek Metro Utara Ajun Komisaris Pancarudin, Selasa (16/7/2019).

Rosnah yang sadar telah menjadi korban kejahatan pun segera menghubungi unit Reskrim Polsek Metro Utara untuk melakukan penangkapan.

Hingga akhirnya tersangka OAS berhasil diamankan berikut barang bukti.

"Pelaku ini masih tinggal turut orang tua. Warga Hadimulyo Timur, Metro Pusat. Adapun barang bukti berupa satu unit handphone Oppo F9 warna casing ungu senilai Rp 4.500.000. Terungkapnya kasus ini berdasarkan LP / 80-B / VII / 2019 / LPG / RES METRO / SEK METRO PUSAT, tanggal 15 juli 2019," bebernya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, OAS telah diamankan di Mapolsek Metro Utara.

Polisi berencana melakukan koordinasi dengan pihak BAPAS dan Kejaksaan Kota Metro, untuk melakukan penyelesaian hukum sebagaimana diatur dalam UU sistem peradilan anak. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Berita Terkini