Wahyu Setiawan Komisioner KPU Ditangkap KPK, Pernah Dimarahi Rocky Gerung dan Fahri Hamzah

Penulis: Romi Rinando
Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahyu Setiawan Komisioner KPU yang Ditangkap KPK, Pernah Dimarahi Rocky Gerung dan Fahri Hamzah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

OTT dilakukan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan. Kabar penangkapan Wahyu Setiawan banyak mengagetkan publik.

Bahkan informasi penangkapan Wahyu  oleh lembaga antirasuah menjadi informasi paling banyak dibaca di desk Nasional Kompas.com, Rabu (8/1/2020).  

Pasalnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan diketahui kerap menjadi narasumber bahkan bemper bagi KPU Pusat saat tampil di televisi menjawab tuduhan netralitas KPU dalam Pilpres lalu.

Tak jarang saat tampil di televisi  Wahyu Setiawan menjadi bulan-bulanan narsumber lainnya. 

OTT KPK, Komisioner KPU Dicokok Dalam Pesawat

Komisioner KPU Terciduk OTT KPK, Ternyata Harta Kekayaannya Sentuh Angka Miliaran

KPU Bandar Lampung Resmi Launching Jingle dan Maskot Pilkada 2020

 

Misalnya saja saat Wahyu tampil di program ILC Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, dengan tema 'Menguji Netralitas KPU' Selasa (8/1/2019) malam.

(YouTube via Tribun Jateng) Reaksi Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, saat dimarahi Fahri Hamzah 

Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat itu habis dimarahi Fahri Hamzah.  

Fahri tampak begitu kesal dan marah melihat KPU terkesan diam dalam menghadapi kritikan.

Ia juga kecewa karena KPU tampil menjadi jagoan saat ada hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.

"Banyak kontroversi nggak dijawab tapi begitu ada kontroversi 7 kontainer tiba-tiba tampil kayak jagoan, kami laporkan ini ngajak petahana untuk ngeroyok karena di sebelah itu ada tim petahana, kan ini orang lihat nggak netral, " ujar Fahri Hamzah.

"Saya lihat press roomnya KPU sekarang ini paling sepi, dulu saya tahu, dulu paling ramai nyari wartawan itu paling ramai karena tidak ada keasyikan untuk berbicara."

Fahri kemudian mulai menunjuk-nunjuk hingga meluapkan kritikannya dengan keras di depan komisioner KPU.

"Eh berbicaralah tugas Anda itu diragukan karena Anda dibayar, cara Anda meyakinkan rakyat itu bicara, kami benar ini dasar hukumnya, silahkan periksa, ada keraguan DPT, jelaskan ini, sampai mereka puas, itu tugas anda" ujar Fahri yang tampak marah

"Ada keraguan tentang kotak suara yang bisa hancur jelaskan ini sampai orang puas itu tugas Anda!," tambahnya yang disambut tepuk tangan para hadirin.

"Jangan kemudian ada yang ingin menghancurkan wibawa pemilu, itu tugasnya Anda jawab itu cara negara bersikap, Anda dipilih sebagai jagoan-jagoan, jadi jangan baper begitu. Jawab aja karena Anda digaji untuk itu," lanjut Fahri Hamzah.

Fahri lantas mengaku penasaran dengan dua kandidat capres di debat.

"Dua kandidat ini jarang ditampilkan di depan rakyat selama ini, kitu seharusnya hak rakyat untuk tahu siapa pemimpin saya, untuk bersaksi di kotak suara atas nama Tuhannya untuk bersaksi dunia akhirat bahwa saya memilih orang ini, itu saya harus tahu siapa dia, ini harusnya dibongkar," ujar Fahri.

Dalam acara tersebut meski Fahri mengeluarkan kritik pedasnya, Komisoner KPU, Wahyu Setiawan hanya diam mendengarkan dan beberapa kali tampak mencatat.

Bukan saja Fahri hamzah yang sempat marah dengan Wahyu Setiawan, Pengamat politik Rocky Gerung pun pernah mencecar komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan di acara dan forum yang sama di ILC

Rocky Gerung pernah memberikan tantangan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya, Wahyu Setiawan.

Tantangan diberikan Rocky pada KPU untuk menjawab terkait pernyataan Ketua KPU Arief Budiman, yang sempat mengatakan bahwa kisi-kisi pertanyaan debat calon presiden (capres) dan cawapres agar tidak ada yang dipermalukan.

Lalu, Rocky pun menantang Wahyu menyebutkan siapa calon yang dipermalukan ketika debat.

"Hiruk-pikuk ini dimaksudkan untuk mencegah jangan ada wajah yang dipermalukan, seluruh psikogram yang digambarkan ke publik akhirnya taglinenya untuk menyelamatkan wajah paslon supaya tidak kena malu,"kata Rocky Gerung.

Pengamat politik yang juga Dosen Universitas Indonesia ini lalu meminta kamera untuk menyorot keempat tokoh yang bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Coba kamera lihat ke belakang panggung itu, coba saya tanya ke KPU," minta Rocky Gerung pada tim ILC.

Terlihat pasangan calon presiden dan cawapres 01, Joko Widodo (Jokowi) dan Maruf Amin, serta capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi dan Maruf tampak mengenakan pakaian putih dan mengenakan peci hitam.

Tak lupa Maruf Amin juga mengalungkan sorban putih di lehernya.

Sementara Prabowo dan Sandiaga mengenakan jas hitam, dasi merah dan memakai peci hitam pula.

Diketahui foto tersebut merupakan foto resmi yang digunakan KPU untuk tampilan surat suara.

"Dari keempat wajah itu yang potensi memalukan publik yang mana?," tanya Rocky Gerung pada KPU.

"Keempatnya itu putra-putra terbaik bangsa bang," jawab Wahyu Setiawan pada Rocky.

Tak puas dengan jawaban dari KPU, Rocky kembali menegaskan pertanyaannya.

"Woi Anda bilang ada potensi dipermalukan, yang mana potensi dipermalukan yang lain, tentu saja empat-empatnya adalah putra terbaik, kan KPU nggak bilang itu putra terbaik," kata Rocky Gerung.

"Courtesy (adab) nya adalah ada yang harus dijaga supaya tidak dipermalukan, pertanyaan saya yang mana yang punya potensi dipermalaukan, you nggak usah jawab kasih kisi-kisinya aja gitu," kata Rocky.

Jawaban dari Rocky ini pun megundang tepuk tangan dan tertawaan dari hadirin ILC.

Siapa Sosok Wahyu Setiawan 

KPK menangkap komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (8/1/2020).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli, dikutip dari Kompas.com.

Adapun informasi lebih lanjut terkait OTT akan disampaikan lewat konferensi pers pada Kamis (9/1/2020) besok.

Wahyu Setiawan adalah komisioner KPU untuk periode 2017-2022.

Sebelum menjadi komisioner KPU, Wahyu Setiawan menjadi anggota KPU Jawa Tengah.

rekam jejak dan profil Wahyu Setiawan, komisioner KPU yang ditangkap KPK terkait dugaan suap sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Siapa Sosok Wahyu Setiawan

Wahyu Setiawan lahir di Banjarnegara, 5 Desember 1973.

Dikutip dari jdih.kpu.go.id, Wahyu tinggal di Desa Gemuruh RT 2 RW 9, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ia memiliki seorang istri bernama Dwi Harliyani yang berprofesi sebagai guru SMK.

Masa kecil Wahyu Setiawan dihabiskan di Banjarnegara.

Oleh karenanya, ia bersekolah di SDN Krandegan (lulus 1985); SMPN 1 Banjarnegara (lulus 1988), dan SMA Muhammadiyah I Banjarnegara (lulus 1991).

Selepas SMA, Wahyu Setiawan kuliah di Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang jurusan Fisipan dan lulus 1997.

Wahyu Setiawan meraih gelar Magister setelah menyelesaikan S2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 2007.

Wahyu Setiawan mengawali karier di KPU setelah terpilih sebagai Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara pada 2003-2008.

Ia kembali bergabung di KPU Kabupaten Banjarnegara pada periode selanjutnya yaitu 2008-2013 dengan jabatan ketua.

Dari KPU Kabupaten Banjarnegara, Wahyu Setiawan 'loncat' ke KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018 sebagai anggota.

Puncaknya, Wahyu Setiawan terpilih sebagai komisioner KPU untuk periode 2017-2022.

Di KPU pusat, Wahyu Setiawan berada di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu dan Pengembangan SDM.

Punya harta Rp 12 miliar

Dalam Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara (LHKPN), Wahyu Setiawan memiliki harta senilai Rp 12.812.000.000.

Wahyu Setiawan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Wahyu Setiawan memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang berada di Banjarnegara dengan nilai Rp 3.350.000.000.

Kesemua tanah milik Wahyu Setiawan merupakan warisan.

Selain tanah, Wahyu Setiawan masih memiliki tiga mobil dan tiga motor dengan nilai Rp 1.025.000.000.

Aset Wahyu Setiawan lainnya adalah harta bergerak lainnya Rp 715 juta; kas dan setara kas Rp 4.980.000.000; serta harta lainnya Rp 2.742.000.000.

Wahyu Setiawan tidak memiliki sepeser utang pun.

Sebagai komisioner KPU, Wahyu Setiawan kerap menjadi rujukan atau narasumber.

Satu di antaranya, ia pernah tampil sebagai narasumber dalam acara talkshow PrimeTalk di Metro TV pada Juni 2018 dengan tema Koruptor Dilarang Nyaleg.

Sementara itu, dalam pemberitaan Kompas.com, Wahyu Setiawan menyebut, larangan mantan napi korupsi maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) merupakan bentuk keberpihakan pada gerakan antikorupsi.

Oleh karenanya, sebagai penyelenggara pemilu, pihaknya berpegang pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, yang memuat larangan mantan napi korupsi maju sebagai calon wakil rakyat.

"Ini persoalan keberpihakan kepada gerakan antikorupsi," kata Wahyu, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/9/2018).

Dengan berpedoman pada PKPU, kata Wahyu, KPU ingin menunjukkan ke masyarakat, semangat antikorupsi itu nyata adanya.

Tanggapan KPU atas penangkapan Wahyu Setiawan

Pihak KPU menunggu konfirmasi dari KPK terkait penangkapan Wahyu Setiawan.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari KPK ya teman-teman," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat menjawab pertanyaan wartawan secara tertulis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com) 

Berita Terkini