Kivlan Zein Sebut Anggota Densus 88 Bunuh Pengawal Prabowo Dibalas di Pemakaman

Editor: wakos reza gautama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kilvlan Zen menghadiri sidang Habil Marati dan Iwan di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Kivlan lalu merintih kesakitan di depan majelis hakim.

Ia mengaku tidak sanggup untuk melanjutkan pembacaan eksepsi.

"Izin, Yang Mulia, kepala saya sakit banget. Saya abis terapi hari Senin kemarin, sehingga perut saya masih mual," ujar Kivlan kepada majelis hakim.

Kivlan meminta sidang pembacaan eksepsi dilanjutkan pada Rabu pekan depan.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Saifuddin Zuhri menyarankan agar eksepsi selanjutnya dibacakan oleh Pengacara dari Kivlan, Tonin Tachta.

Namun, Kivlan menolak. "Bagaimana Pak Kivlan masih bisa mendengar kah? Bisa diteruskan saja ke pengacaranya," tanya Zaifudin.

"Tidak bisa bisa hakim, saya tidak kuat. Saya mohon dilanjutkan pekan depan," jawab Kivlan.

Lalu, Hakim Zaifudin langsung memutuskan sidang dilanjutkan Rabu pekan depan.

"Oke baik atas permintaan pak Kivlan, sidang ini kita lanjutan pekan depan," tuturnya.

(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini