Gasak 9 Ponsel dan Uang di Laci, Maling di Gisting Menyusup Lewat Atap Konter
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TALANGPADANG - Gasak 9 Ponsel dan Uang di Laci, Maling di Gisting Menyusup Lewat Atap Konter.
Petugas Polsek Talang Padang berhasil meringkus pembobol konter Beta Cell di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.
• VIDEO Detik-detik Aksi Pencurian di Konter Ponsel Terekam CCTV
Menurut Kapolsek Talang Padang Inspektur Satu Khairul Yassin Ariga, tersangka adalah Mudzakir (32), warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting.
"Dia ditangkap Sabtu 18 Januari 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya," kata Khairul, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu (19/1).
Polisi juga mengamankan barang bukti sembilan ponsel berbagai merek hasil pencurian. Empat di antaranya telah dijual, yakni merek Xiomi 4X dua unit dan Realmi 5 dua unit dengan harga bervariasi.
"Ponsel dijual secara online dan COD di Pringsewu senilai Rp 6 juta. Uang hasil penjualan Rp 2 juta telah habis dipakai sehari-hari dan membayar utang," ujar Khairul.
• Pembobol Konter Ponsel di Kelumbayan Diciduk di Rumahnya
Korban kasus ini adalah Agus Riyanto, warga Dusun Air Gas Pekon Karang Sari Kecamatan Air Naningan sebagai pemilik konter. Saat kejadian dirinya sedang di Ulu Belu.
Peristiwa pencurian terjadi pada 13 Januari 2020 lalu saat dini hari. Modus operandi tersangka menyusup lewat genteng. Kemudian mengambil ponsel serta uang yang berada di laci.
Akibat pencurian korban mengalami kerugian Rp 15 juta. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (tri)